Pemilih Pemula Kemungkinan tak Bisa Mencoblos, Ini Kendalanya
GILANGNEWS.COM- Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan pemilih pemula di Pekanbaru yang mayoritas adalah siswa dan siswi kelas 3 Sekolah Menengah Atas sederajat, akan terkendala soal identitas ketika akan menyalurkan haknya pada Pilkada serentak 2017.
Menurut Abdul Jamal, Kamis (15/12/2016), identitas yang dimaksud adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kebanyakan dari pemilih pemula tersebut belum melakukan perekaman e-KTP.
"Memang Pilwako masih lama, maka dari itu kita bersama Disdukcapil dan KPU bekerja sama untuk mencarikan solusi untuk persoalan ini, " jelas Jamal sebagaimana dilansir riauterkini.com.
Disamping itu, untuk mencetak E-ktp saat ini Disdukcapil sendiri juga kehabisan blangko e-ktp, sehingga untuk melakukan pencetakan pihaknya tidak bisa.
"Kita berharap Disdukcapil bisa memberikan surat keterangan bahwa si pemilih pemula sudah cukup umur dan ktpnya dalam proses pencetakan, sehingga semua pemilih pemula bisa menyalurkan hak suaranya, " jelas Jamal lagi.
Untuk memberikan pengetahuan tentang politik kepada pemilih pemula pihaknya juga memberikan ruang dan tempat kepada KPU untuk bersosialisasi kepada seluruh siswa.
"Dengam begitu, mereka mengetahui bahwa satu suara yang disalurkan akan menentukan masa depan kota Pekambaru," singkat Jamal. ***
Tulis Komentar