Oknum Sipir Ketahuan Bawa Sabu

Gaji Langsung Dipotong 50%, Kanwil Kemenkumham Riau: Bila Bersalah Usulkan Pecat!

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu.

GILANGNEWS.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru dalam peredaran narkoba. Oknum tersebut adalah YNS.

“Begitu menerima laporan dari pihak yang berwajib, saya segera memerintahkan bagian Kepegawaian untuk memotong 50% gaji dari yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke Kejaksaan," ujar Jahari, Selasa (4/10/2022).

Jahari mengatakan, jika terbukti benar-benar menyalahgunaan narkoba, siapapun orangnya, akan dipecat.

"Kepada yang bersangkutan, apabila sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan! Kita tidak mau nama baik yang sudah dibangun dengan susah payah rusak hanya karena tingkah oknum yang bertanggungjawab!” tegas Jahari.

Sebelumnya, oknum sipir bernama YNS telah ditangkap Opsnal Satresnarkoba saat berpatroli di Jalan Rambutan, pekan yang lalu. Ketika itu, dia sempat memberikan perlawanan dan melukai petugas saat mencoba kabur dari kepungan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paketan diduga narkotika jenis sabu seberat 10 gram sebagai barang bukti.

“Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi jajaran lainnya. Tidak ada ampun bagi penyalahgunaan narkoba. Kita sudah dapat gaji, remunerasi dan uang makan dari pemerintah, untuk apa lagi bermain-main dengan barang haram? Pikirkan nasib anak istri dan keluarga. Begitu terbukti terlibat dengan narkoba, siap-siap ucapkan selamat tinggal pada seragam yang kalian kenakan,” pesan Jahari.

Jahari menyampaikan komitmen untuk terus mendukung pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. “Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Narkoba hanyalah barang yang merusak generasi bangsa. Saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Jahari.


Tulis Komentar