Kejari Pekanbaru dan Dinkes Kota Jalin Sinergitas Tangani Permasalahan Hukum
GILANGNEWS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk menyelesaikan permasalahan hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Rabu (17/1/2024).
Dalam kerja sama ini, Kejari Pekanbaru melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan berbagai bentuk bantuan hukum kepada Dinkes Kota Pekanbaru. Bantuan tersebut mencakup mewakili Dinkes dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pembuatan surat peringatan atau somasi, serta pertimbangan hukum seperti legal opinion, legal assistance, dan legal audit.
Asep Sontani Sunarya menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan sinergitas antara Kejari Pekanbaru dan Dinkes Pekanbaru. “Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.
Selain itu, Kejari Pekanbaru juga akan terlibat dalam negosiasi, mediasi, dan fasilitasi dalam kasus sengketa atau perselisihan lembaga negara atau instansi pemerintah. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi Dinkes Pekanbaru.
Tulis Komentar