Pekanbaru

Kejari Pekanbaru dan Dinkes Kota Jalin Sinergitas Tangani Permasalahan Hukum

GILANGNEWS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk menyelesaikan permasalahan hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Rabu (17/1/2024).

Dalam kerja sama ini, Kejari Pekanbaru melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan berbagai bentuk bantuan hukum kepada Dinkes Kota Pekanbaru. Bantuan tersebut mencakup mewakili Dinkes dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pembuatan surat peringatan atau somasi, serta pertimbangan hukum seperti legal opinion, legal assistance, dan legal audit.

Asep Sontani Sunarya menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan sinergitas antara Kejari Pekanbaru dan Dinkes Pekanbaru. “Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.

Selain itu, Kejari Pekanbaru juga akan terlibat dalam negosiasi, mediasi, dan fasilitasi dalam kasus sengketa atau perselisihan lembaga negara atau instansi pemerintah. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi Dinkes Pekanbaru.

Arnaldo Eka Putra menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama ini dan berharap bahwa kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi Dinkes Pekanbaru. “Kerja sama ini menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan meneguhkan komitmen terhadap tata kelola yang baik,” katanya.

Kerja sama antara Kejari Pekanbaru dan Dinkes Kota Pekanbaru ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi instansi pemerintah lainnya dalam menjalankan tugasnya dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.


Tulis Komentar