Riau

APBD Kuansing 2024 Masih Terkatung-katung, Pemerintah Daerah Terancam Gagal Bangun Daerah

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga hari ini, Senin (22/1/2024), belum kunjung disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif. Akibatnya, pemerintah daerah setempat harus mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk membiayai kegiatan rutin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE melalui Sekretaris Ispan S Syahputra mengatakan, arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap meminta agar APBD 2024 Kuansing tetap disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Namun, hingga saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak," kata Ispan.

Dia menjelaskan, Perkada yang dikeluarkan untuk membiayai kegiatan rutin hanya berlaku satu bulan. Jika hingga memasuki bulan Februari belum juga kunjung ada kesepakatan, maka harus dibuat Perkada lagi.

"Jadi masih ada kesempatan untuk menyepakati APBD nya, karena itu kami mendorong agar APBD 2024 Kuansing dapat disepakati bersama," ujarnya.

Ispan juga mengungkapkan, jika APBD 2024 Kuansing hanya menggunakan Perkada, maka pengeluaran belanjanya terbatas, yakni hanya untuk belanja wajib dan mendesak saja. Untuk belanja lainnya tidak boleh dilakukan.

"Karena itu, kami berharap segera ada kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif di Kuansing. Sebab masyarakat yang paling akan merasakan dampaknya jika APBD tak kunjung disepakati," tutupnya.

Dampak Keterlambatan APBD 2024

Keterlambatan kesepakatan APBD 2024 di Kabupaten Kuansing akan berdampak pada sejumlah hal, di antaranya:

Penundaan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
Terganggunya pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Terhambatnya pembangunan daerah.
Penyebab Keterlambatan APBD 2024


Tulis Komentar