Hukrim

Penganiayaan di Sel Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru

Foto ilustrasi

PEKANBARU - Tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Firnanda (25), diduga dianiaya oleh teman satu selnya hingga meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelakunya lima orang tahanan.

Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah memeriksa 12 orang saksi dan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Para saksi itu di antaranya, keluarga korban, tahanan, dan anggota polisi yang mengantar Dimas ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan  penyebab penganiayaan diduga karena Dimas tidak sengaja memercikan air kepada tahanan lain saat selesai mandi.

Korban menginjak kaki salah satu tahanan hingga membuat para tahanan marah. "Hal ini membuat para tahanan marah dan emosi terhadap Dimas," ujat Lamhot, Sabtu (23/3/2024).

Lamhot menyebut,  pihaknya masih terus melakukan pendalaman, khususnya dalam memastikan semua bukti dan keterangan saksi lengkap. Kendati sudah naik ke penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

"Kami masih mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka. Kami ingin memastikan semua bukti dan keterangan saksi lengkap sebelum menetapkan tersangka," jelas Lamhot.

Dari hasil ekshumasi terhadap jasad Dimas yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau,  Minggu (3/3/2024), ditemukan kekerasan akibat benda tumpul di kepala bagian belakang dan beberapa organ lainnya.

Dimas meninggal dunia pada 20 November 2023 lalu dalam perjalanan ketika dilarikan ke rumah sakit. Sebelum meninggal dunia, ia dilaporkan terjatuh di kamar mandi ruang tahanan Polsek Bukit Raya.

Untuk diketahui, Dimas merupakan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Dia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

Kuasa Hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap  mengatakan, secara garis besar, memang ada indikasi dugaan kekerasan yang dialami korban.

"Saksi-saksi sudah (diperiksa), tahanan sudah diperiksa. Pokoknya dalam waktu dekat ada tersangka bang. (Karena) garis besarnya forensik (menyebut) ada kekerasan," tutur Abdu Harahap.

Ia menuturkan, selain dugaan pidana, pihaknya juga melapor ke Propam Polda Riau, soal dugaan kelalaian dari personel Polsek Bukit Raya.

Abdu Harahap menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan.

"Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," jelas Abdu, baru-baru ini.

Melihat hal tersebut, pihak keluarga mencurigai ada yang tidak wajar dengan kematian Dimas yang ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya. "Kami menilai, kematian korban ini tak wajar," ucapnya.

"Alasan penyidik kepada istri korban,  jatuh di toilet dan sakit asam lambung," sambungnya.

Selain dugaan pidana, kasus ini juga dilaporkam  ke Propam Polda Riau, soal dugaan kelalaian dari personel Polsek Bukit Raya. Kabarnya, ada dua orang penyidik yang sudah dinonjobkan.


Tulis Komentar