Pekanbaru

HORE! Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Kini Cuma Rp1.000

Foto ilustrasi

PEKANBARU - Kabar gembira bagi para pengunjung pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Tarif parkir yang semula terasa mencekik kini resmi dipangkas, berlaku mulai awal Juni 2024. Dengan tarif baru Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat, para ibu rumah tangga dan pedagang pun bisa bernapas lega.

Tarif parkir di lingkungan pasar tradisional Kota Pekanbaru resmi turun mulai awal Juni 2024. Penetapan ini seiring dengan peralihan kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Di lingkungan pasar tradisional, tarif parkir untuk roda dua dari Rp2.000 turun menjadi Rp1.000. Sedangkan untuk tarif parkir roda empat dari Rp3.000 turun menjadi Rp2.000.

Turunnya tarif parkir tersebut juga sudah dilakukan sosialisasi ke beberapa pasar. Diantaranya, Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai. Dua pasar tersebut kini sudah mulai menerapkan tarif parkir sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra mengatakan pihaknya telah meminta pengelola parkir di lingkungan pasar agar memungut tarif parkir sesuai aturan. Untuk kendaraan roda dua besaran tarif baru Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.

"Kita ingatkan pengelola dan para juru parkir untuk memungut tarif sesuai dengan yang telah ditetapkan," ujar Hendra, Rabu (5/6/2024).

Dikatakannya, jika pengelola tidak menjalankan sesuai nilai yang ditetapkan, maka bisa dikenakan sanksi berupa putus kontrak kerjasama. Bahkan dalam kerjasama dengan pengelola, Disperindag juga mengevaluasi penerapan tarif parkir baru dalam kurun waktu dua bulan.

Dalam layanan parkir, pihaknya juga mencetak karcis parkir dengan tarif baru. Karcis tersebut juga sudah diporporasi oleh Bapenda sebagai bukti transaksi.

"Ada karcis yang kita kasih, karcis ini sudah diporporasi dari bapenda," sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan masyarakat juga diminta aktif, jika ada juru parkir yang meminta lebih.


Tulis Komentar