Nasional

Pecahan uang baru Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Belum Bisa Ditukar

Warga mengantre untuk menukar uang baru di Bank Indonesia DKI Jakarta

GILANGNEWS.COM - Warga Jakarta sangat antusias dengan beredarnya uang rupiah desain baru. Antrean panjang sudah terlihat sejak pagi di halaman Bank Indonesia cabang DKI Jakarta. Namun, penukaran uang akan dibatasi hanya untuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000 masing-masing seratus lembar.

Pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu tidak termasuk dalam penukaran, sehingga masyarakat akan menukar untuk pecahan kecil saja. Menurut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Fadjar Majarsi, BI saat ini hanya fokus untuk penukaran uang kecil.

"Jadi gini, kalau Bank Indonesia kegiatan kas keliling itu difokuskan pada penukaran uang kecil, di mana masyarakat mungkin agak sulit mendapatkannya di perbankan atau ATM," ujar Fadjar sebagaimana dilansir VIVA.co.id, Selasa 20 Desember 2016.

Untuk pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkannya di gerai anjungan tunai mandiri.

"Sehingga untuk pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah di perbankan atau ATM," ujarnya.

Untuk penukaran, masing-masing orang dibatasi dengan jumlah maksimal Rp3,8 juta. Jumlah tersebut terdiri atas 100 lembar dari setiap pecahan, kecuali pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.***

 

Editor : Atika Wulandari


Tulis Komentar