Dalam audiensi yang dipimpin Ketua Komisi I Robin Eduar dan didampingi Sekretaris Komisi Irman Sasrianto, serta anggota Syafri Syarif, Firmansyah, dan Aidhil Nur Putra, masyarakat menegaskan keresahan yang mereka rasakan.
Ketua Forum Anti-Maksiat, Syariful Amri Purba, mengungkapkan bahwa keberadaan Chromatic Family Karaoke di kawasan Panam dianggap tidak sesuai dengan nilai dan fungsi lingkungan sekitar.
“Panam adalah kawasan pendidikan. Ribuan pelajar dan mahasiswa tinggal di sini. Berdirinya tempat hiburan malam seperti ini akan merusak moral generasi muda dan mencoreng citra lingkungan kami,” tegas Syariful.
Ia juga menyampaikan ultimatum, bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika pemerintah dan DPRD tidak segera mengambil tindakan. “Jika tidak ada langkah nyata, masyarakat yang akan bertindak langsung di lapangan,” ujarnya penuh semangat.
Komitmen Komisi I untuk Bertindak Tegas
Menanggapi keresahan masyarakat, Ketua Komisi I, Robin Eduar, memastikan pihaknya akan memeriksa legalitas dan perizinan Chromatic Family Karaoke.
“Kami akan mengecek sejauh mana izin yang dimiliki. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” kata Robin.
Syafri Syarif, anggota Komisi I yang berasal dari Dapil 6 meliputi Kecamatan Tuah Madani dan Bina Widya, mengungkapkan bahwa perizinan tempat hiburan malam seringkali bermasalah karena tidak adanya keterlibatan pihak RT dan RW.
“Panam adalah Dapil saya, dan saya akan berjuang sekuat tenaga agar wilayah ini tidak dijadikan tempat maksiat,” tegas Syafri.
Turun ke Lapangan untuk Verifikasi
Komisi I berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan situasi sebenarnya dan mendalami laporan warga. Rencana ini menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari DPRD.
Kekhawatiran akan Masa Depan Generasi Muda
Panam selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan dengan ribuan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah. Kehadiran tempat hiburan malam seperti karaoke dinilai bertentangan dengan fungsi kawasan ini dan dikhawatirkan dapat merusak moral generasi muda.
“Kami tidak ingin Panam berubah menjadi kawasan hiburan malam. Ini wilayah pendidikan, dan harus dijaga bersama,” kata salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Harapan Masyarakat kepada DPRD dan Pemerintah
Audiensi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak hanya memerlukan pengawasan ketat dari pemerintah, tetapi juga regulasi yang tegas untuk menjaga lingkungan dari dampak buruk tempat hiburan malam.
Langkah DPRD Pekanbaru melalui Komisi I diharapkan mampu menjadi solusi atas polemik ini, agar keresahan masyarakat dapat diatasi tanpa mencederai semangat pembangunan kota.
Tulis Komentar