Legislator

Komisi I DPRD Pekanbaru Dorong Pj Walikota Segera Tentukan Plh Sekda, Ini Pesan Robin Eduar

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar

PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mendesak Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, untuk segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru setelah jabatan kosong pasca-terlibatnya Sekda sebelumnya dalam kasus hukum. Robin menekankan pentingnya keputusan cepat, mengingat peran Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memiliki pengaruh besar dalam pelayanan publik.

"Seharusnya segera ditunjuk, karena Sekda adalah posisi strategis yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat," ujar Robin Eduar, Selasa (10/12/2024). "Namun, siapa sosok yang akan dipilih, kami serahkan sepenuhnya kepada Pj Walikota Pekanbaru," tambahnya.

Meskipun menyerahkan keputusan kepada Pj Walikota, Robin memberikan beberapa catatan penting. Komisi I berharap Plh Sekda yang ditunjuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang pola kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Kami berharap yang ditunjuk adalah pejabat internal yang sudah paham betul dengan kondisi dan dinamika kerja di Pemko Pekanbaru," tegas politisi PDI-Perjuangan ini.

Terkait durasi jabatan Plh Sekda, Robin menyebutkan bahwa waktu yang dimiliki pejabat yang ditunjuk tidak terlalu lama, hanya sekitar dua bulan, atau hingga walikota terpilih nantinya menetapkan Sekda definitif. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keputusan cepat tetap menjadi prioritas untuk kelancaran operasional pemerintahan di Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, sejumlah nama pejabat internal Pemko Pekanbaru mencuat sebagai calon Plh Sekda. Nama-nama seperti Ingot Ahmad Hutasuhut, Zarman Candra, Hambali Nanda, dan Masykur Tarmizi disebut-sebut sebagai kandidat yang layak mengisi posisi tersebut.

Robin menambahkan, pesan utama dari Komisi I adalah bahwa sosok yang dipilih untuk posisi Sekda harus memiliki integritas tinggi. "Pejabat yang ditunjuk harus mampu menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Yang terpenting, mereka tidak perlu takut terhadap kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang menimpa Sekda sebelumnya, asalkan semua tindakan yang diambil berada di jalur yang benar," kata Robin.


Tulis Komentar