Plh Sekda Pekanbaru Zarman Candra Tegaskan Pembenahan Kinerja Pasca OTT KPK
PEKANBARU — Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, langsung bergerak cepat melakukan pembenahan kinerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Rapat evaluasi kinerja yang dipimpinnya pada Selasa (17/12/2024) menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing pejabat dan staf.
“Kita membahas Tupoksi dari sekretariat, baik staf ahli, asisten, maupun kepala bagian (kabag). Semua harus memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Zarman dalam rapat yang dihadiri seluruh jajaran Setdako Pekanbaru.
Zarman menekankan bahwa pejabat yang memahami dan menjalankan Tupoksi dengan baik akan memberikan dukungan optimal kepada Wali Kota dalam urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, keselarasan kerja antara pejabat dan staf menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas roda pemerintahan.
Lebih lanjut, Zarman turut menyoroti kondisi internal Setdako pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai agar menjaga kekompakan dan hubungan kerja yang sehat di lingkungan kerja masing-masing.
Tulis Komentar