Pekanbaru

Diduga Tipu CPNS, Ketua LPPN Provinsi Riau Dilaporkan

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Menjadi seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) memang keinginan masyarakat banyak, terlebih kerjanya yang santai dan memiliki tunjangan hari tua nanti membuat sebagian kalangan rela menempuh segala cara. Termasuk dengan membayar ratusan juta kepada oknum pejabat seperti yang dilaporkan oleh Hamonangan (35) di Polresta Pekanbaru, Selasa (20/12/2016) siang.

Informasi yang diperoleh, pegawai swasta disalah satu perusahaan ini tidak menerima jika dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) berinisial Ma. Korban yang sempat memberikan uang tunai merasa dirugikan sebesar Rp 147.800 juta setelah dirinya tidak pula lulus sebagai CPNS.

"Hasil laporannya, korban sempat menyerahkan uang tersebut pada Rabu (16/11/2016) di jalan Tengku Umar Kecamatan Lima Puluh yang merupakan kantor Ma. Pelaku yang diduga merupakan oknum pejabat ini sempat menjanjikan korban untuk lulus sebagai CPNS, tetapi ternyata tidak terbukti," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Sutanto saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda Rahmat Wibowo dilansir riaupos.co, Rabu (21/12/2016) pagi.

Dalam laporan korban, ternyata diduga oknum pejabat tersebut juga membuat surat pernyataan yang isinya akan mengembalikan uang masuk CPNS korban yang sudah disetorkan kepada pelaku jika tidak lulus. Akan tetapi, hingga saat ini korban juga belum mendapatkan uang yang dimaksud.

"Memang laporannya sudah kita terima, dan kasus ini akan kita lakukan penyelidikan. Saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti kuat guna menjerat pelaku," jawab Kasubag Humas.***

Editor: Rio


Tulis Komentar