LEGISLATOR

RDP Memanas: DPRD Pekanbaru Bongkar Masalah Parkir di Pekanbaru

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan dua perusahaan pengelola parkir, membahas berbagai persoalan pelayanan parkir di Pekanbaru, Senin (20/1/2025).

GILANGNEWS.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Pekanbaru, Selasa (20/1), memanas ketika membahas persoalan parkir di kota ini. 

Rapat yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), dan PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) itu berusaha mencari solusi atas sejumlah keluhan masyarakat terkait layanan parkir yang dianggap jauh dari memadai.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, memimpin jalannya diskusi yang turut dihadiri oleh anggota dewan lainnya seperti Rizky Rinaldy, Meiza Ningsih, Fathullah, Rizky Bagus Oka, Arwinda, Mona Sri dan Syamsul Bahri. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso dan Iwan (Manager YSM) serta Doni (Secure Parking) memberikan penjelasan mengenai operasional dan pendapatan parkir.

Keluhan Masyarakat: Dari Jukir Tanpa Identitas hingga Anak di Bawah Umur
Masalah layanan parkir di Pekanbaru terus menjadi sorotan masyarakat. Dari juru parkir (jukir) yang tidak menggunakan tiket resmi, tidak memiliki identitas, hingga kehadiran anak di bawah umur yang bertugas sebagai jukir, semua ini menimbulkan keresahan. Selain itu, sistem parkir yang dianggap kurang transparan dan pengelolaan yang tidak optimal turut menjadi perhatian utama.

“Sistem pembayaran parkir juga masih manual di banyak tempat. Padahal kita sudah meminta Dishub dan operator untuk menggunakan QRIS agar lebih modern dan mengurangi kebocoran pendapatan,” ujar Zainal Arifin dalam rapat.

Dishub Klaim Target Pendapatan Tercapai
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha meningkatkan kualitas layanan parkir. Ia menyebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp15,3 miliar telah terlampaui menjadi Rp15,7 miliar pada 2023. Tahun ini, targetnya dinaikkan menjadi Rp17 miliar.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir. Dengan model ini, beban operasional, seperti gaji jukir dan atribut, dialihkan ke pihak swasta,” ujar Yuliarso.

Pembenahan Sistem dan Perhatian pada Jukir
Dishub juga mengklaim telah memberikan pelatihan kepada jukir agar lebih profesional dalam melayani masyarakat. Buku saku pedoman, BPJS untuk jukir, dan CCTV di beberapa lokasi telah diterapkan sebagai bagian dari peningkatan layanan.

Namun, Yuliarso tidak menampik bahwa masih banyak masalah di lapangan. “Beberapa jukir memang belum memenuhi standar pelayanan. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus dibina,” katanya.

Digitalisasi Pembayaran Parkir
Salah satu langkah yang didorong dalam RDP adalah implementasi sistem pembayaran digital menggunakan QRIS. Sistem ini dianggap mampu mengurangi kebocoran pendapatan dan memudahkan masyarakat dalam membayar parkir. 

“Kami terus mendorong penggunaan QRIS dan metode digital lainnya. Namun, ini juga membutuhkan dukungan dari pengendara dan jukir di lapangan,” jelas Yuliarso.

Harapan untuk Pengelolaan yang Lebih Transparan
Meski ada klaim pencapaian PAD, Komisi II DPRD tetap menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan parkir. Zainal Arifin meminta agar Dishub dan operator parkir lebih serius memperhatikan keluhan masyarakat.

“Kita ingin sistem ini bukan hanya soal angka pendapatan, tetapi juga kenyamanan masyarakat. Jangan sampai keluhan terus terjadi sementara PAD naik,” tegas Zainal.

 


Tulis Komentar