Jukir Nakal di Pekanbaru Tetap Pungut Tarif Parkir Lama, Wawako: "Kami Akan Ambil Tindakan Tegas!
GILANGNEWS.COM - Meski Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum telah diberlakukan, sejumlah juru parkir (jukir) di Pekanbaru masih nekat meminta tarif parkir melebihi ketentuan. Aksi jukir yang tidak patuh aturan ini bahkan viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Fenomena ini terjadi di beberapa lokasi strategis, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Tasykuran. Sejumlah pengendara mengaku sempat terlibat adu mulut dengan jukir yang bersikeras menagih tarif parkir lama meski telah ada penurunan tarif sesuai Perwako terbaru.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi jukir yang melanggar aturan. Pemko Pekanbaru telah memanggil pihak operator parkir untuk segera menertibkan jukir yang membandel.
"Kalau memang sudah tidak bisa melaksanakan (ketentuan tarif baru), kita berhentikan saja. Mereka ganti. Tapi kalau masih bersikeras, tentu kita akan ambil tindakan hukum," tegas Markarius saat ditemui pada Kamis (20/3/2025).




Tulis Komentar