Pekanbaru

BPTPM Pekanbaru Targetkan Realisasi PAD Rp 10 M

BPTPM Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Sejak Pemko Pekanbaru menerbirkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara, setidaknya sudah ada 900an berkas permohonan IMB Sementara yang masuk ke Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru.

Dari jumlah tersebut, hingga, Rabu (21/12), pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 340 berkas IMB Sementara.

"Sementara yang lain, masih dalam proses,” kata Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil sebagaimana dilansir tribunnews.com, Rabu (21/12).

Pihaknya saat ini masih menggesa penerbitan IMB sementara akhir tahun. Hal ini dilakukan agar target dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai. Menurut keterangan Jamil, hingga pekan ketigas Desember ini, pihaknya sudah berhasil merealisasikan PAD dari sektor retribsui IMB mencapai sekitar Rp 7 miliiar.

"Mudah-mudahan sampai akhir tahun nanti, bisa sampai Rp 10 M,"kata dia.***

Editor: Rio
 


Tulis Komentar