Satpol PP Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Reklame Ilegal di Jalan Riau
GILANGNEWS.COM - Penertiban tiang reklame tidak berizin di Kota Pekanbaru terus berlanjut. Penertiban tiang ilegal ini oleh tim gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru, difokuskan di ruas jalan protokol.
Tiang reklame yang ada di sepanjang Jalan Riau menjadi sasaran pembongkaran berikutnya. Satpol PP Kota Pekanbaru telah melakukan pendataan terhadap puluhan titik tiang reklame yang ada di sana.
"Reklame masih (penertiban.red). Nanti target selanjutnya di Jalan Riau. Kami masih menuntaskan hasil penertiban yang di jalan Sudirman ini. Setelah selesai nanti baru kita lanjutkan ke sana," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (8/7).
Ia memastikan tidak tebang pilih melakukan penertiban di lapangan. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho untuk menertibkan tiang reklame tidak berizin.




Tulis Komentar