Waspada! Pelaku Pungli Sampah Mengatasnamakan DLHK Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, terus berkoordinasi dengan Polresta setempat untuk menindak pelaku pungutan liar (pungli) retribusi sampah.
Pasalnya, hingga kini DLHK masih menerima laporan terkait adanya pelaku yang memungut retribusi sampah kepada badan-badan atau tempat usaha.
Dalam aksinya, pelaku pungli tersebut mengatasnamakan petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.
"Padahal kita kan sudah sampaikan, tidak ada lagi pembayaran tunai retribusi sampah di DLHK. Semua non tunai," tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (10/7).




Tulis Komentar