Awas... Ada Pungli Siswa Baru di Kecamatan Tampan

Ginda : Ini Pelanggaran Pidana, dan Sengsarakan Rakyat

GILANGNEWS.COM -  Politisi Partai Gerindra, Ginda Burnama, ST mengecam keras aksi pungutan liar yang dilakukan salah satu oknum Kepsek Sekolah Dasar yang berada di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tapi juga tidak sejalan dengan semangat peningkatan SDM yang sedang dipacu Pemerintah Kota Pekanbaru.


” Ini tidak boleh dibiarkan. Oknum kepala sekolah bermental Pungli seperti itu harus ditindak tegas. Kita akan komunikasikan ini dengan pemerintah daerah,” tegas Ginda Burnama, ST yang terpilih sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 ini.

Mantan Wakil Presiden Mahasiswa Trisakti Jakarta ini mengakui banyaknya desas-desus permainan uang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 ini. Apalagi dengan penerapan sistem zonasi.

” Banyak warga yang menghubungi saya melalui telpon. Rata-rata mereka mengeluhkan kasus yang sama. Penerimaan siswa baru jangan dijadikan ajang Pungli untuk kepentingan pribadi. Kita akan melakukan pengawasan secara ketat. Bagi yang terbukti, laporkan saja secara resmi,” tegas Ginda Burnama,ST.

Terakhir Ginda mewanti-wanti, apapun bentuk Pungli, termasuk dalam penerimaan siswa baru adalah tindak pidana murni. Bagi yang tetap nekat, siap-siap saja berurusan dengan aparat.

” Kita ingatkan, Pungli itu tindak pidana murni. Mereka tidak hanya melakukan kejahatan, tapi merusak martabat dunia pendidikan serta mengganggu program pemerintah yang tengah berjalan. Oknum-oknum seperti itu bagusnya “diparkirkan” dulu,” tutup Ginda Burnama, ST.

Sebelumnya diberitakan Untuk mengamankan praktek Pungli yang dilakukannya dalam penerimaan siswa baru, Oknum Kepsek itu menunjuk orang lain sebagai “kaki”(perentara)

Menurut rekaman suara yang diterima wartawan Jumat (5/7/19) siang terdengar percakapan antara salah seorang warga dengan oknum Kepala Sekolah SD yang berada di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Oknum Kepala Sekolah SD itu mengarahkan warga yang menghubunginya agar membayar setengah dari yang diminta oknum perantara itu.

” Kalau dia (perantara,red) minta 1 juta, bapak bayar saja separuhnya, berarti 500 ribu. Kekurangannya biar saya nanti yang menambahnya,” ujar oknum Kepsek salah satu Sekolah Dasar itu.

Mendengar hal itu, pihak yang menghubungi oknum Kepsek itu mengatakan uangnya cuma ada Rp200 ribu. Lagipula, kapasitasnya cuma ingin membantu warganya yang kurang mampu.

” Biarlah saya bayar 200 ribu, itu pakai uang pribadi saya. Saya cuma mau membantu warga saya yang kurang mampu pak,” ujarnya.

Namun oknum Kepsek itu tetap ngotot dan mengarahkan supaya membayar uang sebesar Rp500 ribu untuk bisa masuk ke Sekolah Dasar Negeri yang dipimpinnya.

” Begitulah saya bisa bantu pak, kalau bapak bayar 500 saya bantu 500. Begitu saja ya pak,” tegasnya.

Ketika warga yang menghubunginya mengaku sudah menghubungi salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk meminta bantuan, oknum Kepsek itu meminta agar persoalan itu lagi.


Tulis Komentar