RIAU

Tunda Bayar Rp333 Miliar, Pemkab Siak Targetkan Pelunasan Tahun

Bupati Siak, Afni Zulkifli

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Siak secara bertahap membayar tunggakan ke sejumlah OPD yang terdampak tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024.

Bupati Siak, Afni Zulkifli mengatakan per Juli 2025 sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp119,48 miliar untuk OPD dan 14 pemerintah kecamatan. Utang kegiatan yang ditanggung berjumlah Rp333 miliar.

"Terkait tunda bayar, sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp119 miliar lebih atau 36,55 persen," kata Afni, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebut, sejak Juni lalu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan efisiensi besar-besaran pada postur anggaran 2025 ini. Dari kebijakan itu, Pemkab Siak dapat berhemat Rp300 miliar lebih yang akan difokuskan pada pelunasan tunda bayar.

"Kami optimis tahun ini selesai semua utang dulu. Biar tahun ini kita berdarah-darah, tahun 2026 kita tertatih-tatih, tetapi tahun 2027 mudah-mudahan kita sudah mulai bisa berjalan normal lalu berikutnya kita sudah mulai berlari untuk kemaslahatan masyarakat," kata dia.

Selain itu, Afni menyampaikan realisasi belanja Pemkab Siak per Juli 2025 mencapai Rp1,091 triliun atau 34,08 persen, itu termasuk gaji dan operasional pemerintah.

"Alhamdulillah, per Juli sudah mulai dilakukan pembayaran gaji non ASN Juli 2025 untuk 12 OPD dan pembayaran kegiatan Ganti Uang (GU) di kecamatan. Sisanya menyusul. Pembayaran dilakukan bertahap. InsyaAllah selesai dalam minggu ini," tambahnya.

Namun, itu belum termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Afni mengaku keuangan daerah belum mampu membayar TPP yang nilainya mencapai Rp22 miliar tiap bulannya. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap jika keuangan daerah memungkinkan untuk penganggaran TPP


Tulis Komentar