RIAU

APBD Murni Pekanbaru 2026 Belum Disahkan, Akademisi Soroti Dampak ke Masyarakat

Prof. Dr. Adolf B. Tambusai, M.Pd

GILANGNEWS.COM – Belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Pekanbaru tahun 2026 menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Dekan Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) sekaligus Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf B. Tambusai, M.Pd, meminta agar kepentingan masyarakat dijadikan prioritas utama.

Kepada wartawan, Prof. Adolf menyayangkan belum tercapainya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak baik. Menurutnya, hampir seluruh daerah di Indonesia saat ini menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan dana secara signifikan dari pemerintah pusat.

“Situasi fiskal negara sedang tidak baik. Dana perimbangan keuangan dari pusat mengalami pemotongan, efisiensi juga diperketat. Kondisi ini seharusnya dipahami bersama, termasuk di Kota Pekanbaru,” ujar Prof. Adolf, Sabtu (3/1/2026).

Ia menekankan bahwa keterlambatan pengesahan APBD akan berdampak luas terhadap masyarakat. Salah satunya adalah terhambatnya pelaksanaan kegiatan pembangunan dan program pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

“Kalau APBD tidak segera disahkan, banyak kegiatan pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan bisa memperparah kondisi sosial ekonomi,” katanya.

Prof. Adolf mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD untuk segera duduk bersama mencari titik temu. Ia bahkan menyarankan agar kepentingan politik maupun ego sektoral dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.

“Duduklah bersama, ngopi bersama, cari titik temu. Kepentingan masyarakat harus didahulukan. Kalau dulu anggota dewan cukup menikmati porsi besar untuk pokok-pokok pikiran (pokir), kiranya itu bisa dikesampingkan dulu. Sekarang fokus untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kondisi masyarakat yang saat ini tengah mengalami tekanan ekonomi, seperti kenaikan upah minimum yang dinilai belum maksimal. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah harus memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Prof. Adolf meminta Pemko Pekanbaru untuk kembali melakukan pemetaan dan efisiensi anggaran, khususnya pada belanja yang tidak mendesak. Ia mencontohkan perjalanan dinas dan kegiatan rapat yang dinilai masih bisa ditekan.

“Perjalanan dinas, rapat-rapat yang selama ini terkesan mewah, itu bisa diefisienkan lagi. Dengan keterbatasan APBD, efisiensi harus betul-betul dilakukan agar APBD segera disahkan dan roda pemerintahan bisa berjalan,” ujarnya.

Ia berharap APBD Kota Pekanbaru 2026 dapat segera disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, secara administrasi dan hukum, pengesahan APBD bisa dilakukan dengan cepat apabila ada kesepahaman bersama.

“Kalau daerah lain bisa menyiasati kondisi ini, Pekanbaru juga bisa. Kesampingkan ego dulu, duduk bersama, dan dalam dua atau tiga hari ini sahkanlah APBD. Kalau itu terjadi, kegiatan pemerintahan bisa segera dimulai dan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Prof. Adolf.


Tulis Komentar