Pekanbaru

Balita 4 Tahun di Pekanbaru Dianiaya Ibu Tirinya

Seorang anggota polisi memperlihatkan punggung balita perempuan bernama Nabilla, yang masih berumur 4 tahun, yang diduga akibat dianiaya ibu tiri korban, berinisial AD, 24 tahun.

Emrizal menambahkan, AD sendiri terbilang kurang bergaul dengan masyarakat. Pintu rumahnya selalu terlihat tertutup.

Lebih jauh dikatakan Emrizal, Nabilla telah menjalani visum di klinik terdekat.

Hasilnya kemudian diserahkan ke Polsek Siak Hulu sebagai alat bukti.

Sementara itu, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa saat dikonfirmasi mengatakan, AD sudah ditahan di Markas Polsek Siak Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Benar, yang bersangkutan saat ini sudah kita tahan. Dia (AD) sedang menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.***


Tulis Komentar