Riau

Diancam Akan Dibunuh, Sejumlah Wartawan di Rohil Minta Perlindungan

tolak kekerasan terhadap jurnalis

ROHIL, GILANGNEWS.com - Tak terima diberitakan di Media online yang terbit beberapa hari lalu, sekelompok pemuda yang diduga telah direncanakan sebelumnya oleh panitia bola kaki Camat Cup melakukan pengancaman penganiyaan tepat sekitar 50 meter dari Kantor Polsek Bagansinembah.

Insiden pengancaman penganiayaan ini bermula karena pihak Panitia bola kaki Camat Cup yang diselenggarakan oleh Camat Bagansinembah  Sakinah,STTP, M si tidak terima kalau diberitakan terkait pengutipan parkir di lapangan bola kaki.

Peristiwa pengancaman kekerasan ini juga dipicu lantaran oknum panitia tak terima dengan konfirmasi wartawan kepada Sakinah selaku Camat Bagansinembah melalui sms yang mempertanyakan pengutipan parkir tersebut.

"Mulanya saya dihubungi H.Robin Sinaga selaku ketua panitia melalui handphone dan meminta saya mengklarifikasi isi pemberitaan serta mengajak bertemu disebuah coffe shop travic light miliknya nya, yang berada sekitar 50 meter depan kantor Polsek Bagansinembah" papar Sinambela wartawan Riau Andalas.com.

Kemudian lanjut Sinambela, bersama tiga rekannya dengan menggunakan mobil avanza DK, MT dan JN meluncur ke tempat yang telah dijanjikan, setelah bertemu dengan H.Robin Sinaga yang datang bersama dua orang temannya, meminta agar Sinambela segera meralat isi pemberitaan nya, namun belum selang 5 menit kemudian segerombolan pemuda yang berjumblah sekitar 40 an orang berdatangan dan dengan sikap arogan langsung membabi buta menghajar dua wartawan MT ( wartawan Riau Publik.com ) dan Sinambela, namun coba dilerai H.Robin Sinaga.

Insiden yang memilukan dan secara tak langsung menjatuhkan marwah jurnalis yang dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang Pers ini berlangsung 30 menit, dimana saat itu sinambela dengan kondisi leher dipiting dan sempat mau dipukul dengan kursi yang ada di coffe shop tersebut.

Sedangkan MT ditarik paksa keluar untuk dihabisi dengan brutal, dan diancam akan dibunuh, namun hal tersebut berhasil dilalui saat sinambela dan tiga rekan lainnya masuk ke mobil dan pergi dari lokasi kejadian.

Selang sekitar satu jam kemudian, DK memberitahu sinambela melalui hp kalau dirinya dicari oleh dua orang preman yang diduga akan membuat perhitungan dengannya.

Mendapatkan informasi tersebut, sinambela, MT, dan DK langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Rohil guna minta perlindungan dan meminta keadilan hukum terhadap apa yang dialaminya dan rekannya.

Sampai di Mapolsek Rohil, Sinambela dan dua rekannya (MT dan DK) langsung melaporkan hal yang dialaminya tersebut kepada Kanit SPK  dan anggota reskrim Tampubolon. Dilansir riaupublik.

Untuk selanjutnya persoalan ini sedang didalami pihak kepolisian, namun dari peristiwa tersebut menjadi cambuk bagi para jurnalis yang ada di Baganbatu khususnya dan Riau umumnya agar tetap menjalin persatuan agar persoalan kekerasan terhadap wartawan tidak lagi terulang.***


Tulis Komentar