Pekanbaru

Alih Fungsi Pasar The Central Jadi Temuan BPK, Ini Kata Komisi II DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS.com -  Komisi II DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan pembahasan terkait alih fungsi Pasar The Central dari pasar tradisional menjadi pembangunan hotel dan mall.

Hal tersebut juga sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau dari kerjasama Build, Operate and Transfer (BOT) antara Pemko Pekanbaru dan Plaza The Central.

"Persoalan perubahan struktur bangunan atau apakah itu alih fungsi namanya, saya kira perlu kami membahasnya, karena selama ini kami tidak tau ada perubahan dan Dinas juga mengakui hal itu. Tiba-tiba ada perubahan fungsi bangunan tanpa ada surat pemberitahuan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fadjri, Kamis (27/4/2017).

Diakui Politisi Demokrat ini lagi, untuk hak pengelola ada di pihak Pasar The Central, namun tentunya harus mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh pihak terkait.

"Hak pengelola memang ada dimereka, tetapi kalau mereka ingin merubah wujud struktur dari yang awal maka harus ada persetujuan dulu, kalau tidak ada itu tidak dibenarkan," terangnya.

Karena, lanjut Azwendi, dari perubahan tersebut, maka akan ada retribusi lagi, ada IMB perubahannya, apakah itu sudah dijalankan? Pemko juga diminta tegas soal ini.

"Soal perizinan IMB ini Pemko dalam hal ini BPTPM dan Satpol PP juga harus tegas, DPRD ribut, Satkernya diam-diam saja. Ini tidak benar, tujuan kita baik untuk meningkatkan PAD, namun jika yang di Pemko-nya tidak mengubris kita kira perlu dievaluasi SKPD terkait," pungkas Azwendi.


sumber: halloriau.com


Tulis Komentar