Pekanbaru

Polsek Payung Sekaki Bekuk Dua Pelaku Curanmor Saat akan Bertransaksi

PEKANBARU, GILANGNEWS.COM - Kepolisian Sektor Payung Sekaki membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Sabtu (22/7/2017), sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti 2 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dan Honda Beat serta kunci T yang dipakai saat beraksi.

Kedua pelaku itu adalah Fandi alis Nanda (18), warga Jalan Lintas Timur 16 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya dan Wahyu (28), warga jalan Kapau Sari IX Perum Cendana Blok C4, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga yang menyebutkan di jalan Riau akan ada transaksi jual beli sepeda motor.

Mendapatkan informasi itu, tim Opsnal Polsek Payung Sekaki langsung melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan.

Fadli dan Wahyu tak berkutik saat diamankan dan digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki bersama barang bukti.

"Pelaku mencuri dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T," kata Kapolsek Payung Sekaki AKP Benny Syah SH.

Dijelaskan Benny, kepada petugas tersangka mengakui bahwa barang bukti sepeda motor itu merupakan hasil curian di Jalan Lintas Timur KM 16 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya dan Jalan Cempaka Kecamatan Sukajadi.

"Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Payung Sekaki, karena tidak tertutup kemungkinan keduanya pernaha beraksi di TKP lainnya di Pekanbaru," ujar Benny.


Tulis Komentar