Pekanbaru

Didatangi Leasing karena Menunggak 2 Bulan, Pria di Pekanbaru ini Polisikan Menantunya, Ternyata...

PEKANBARU, GILANGNEWS.com -  Eko, warga Jalan Sempurna, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, terpaksa harus melaporkan menantunya, berinisial AY (37) ke Polresta Pekanbaru, karena diduga telah mencuri BPKB mobil miliknya.

Pencurian baru diketahui pria berusia 60 tahun itu, ketika pihak leasing datang ke rumahnya, Rabu (19/7/2017) siang, sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa surat pemberitahuan, jika Ia sudah dua bulan menunggak pembayaran angsuran BPKB yang digadaikan.

Ia pun sontak kaget, karena selama ini tidak pernah menggadaikan BPKB mobil miliknya. Setelah dicek, ternyat si pelaku adalah menantunya sendiri, dan BPKB tersebut dicuri oleh pelaku.

Mengetahui menantunya adalah seorang pencuri, tanpa pikir panjang, Eko akhirnya mengambil langkah hukum dan melaporkan menantunya atas kasus pencurian ke Polresta Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Kamis (27/7/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh pelaku AY tersebut.

"Korban baru membuat laporan Rabu (26/7/2017) kemarin, dan saat ini kasusnya sedang diselidiki," kata Kasubag saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis pagi.

Kasubag melanjutkan, kasus pencurian tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan sementara ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi pelapor.

"Alat-alat bukti masih dikumpulkan penyidik, dan jika memang terbukti melakukan aksi pencurian, maka terlapor (AY) akan segera diproses hukum," pungkasnya.***
 


Tulis Komentar