Pekanbaru

Dana Sertifikasi Guru di Pekanbaru Telah Dicairkan Sebesar Rp. 35,8 Miliar

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah mencairkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi triwulan kedua tahun 2017. Bahkan, untuk pencairan yang dilakukan langsung tiga bulan ini mengabiskan anggaran Rp35,8 Miliar.

"Sertifikasi guru yang kita cairkan terhitung dari bulan April, Mei dan Juni. Kita juga sudah mentransfer ke rekening Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dengan kucuran dana sebesar Rp35,8 miliar lebih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin (7/8/2017).

Dikatakan Alek, guru di Pekanbaru yang menerima tunjangan sertifikasi terdiri dari guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau TK dan Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Untuk pencairan sudah kami lakukan dari Jumat kemarin," imbuhnya.

Alek berharap dengan telah dicairkannya dana ini akan memotivasi guru untuk terus mendidik siswa-siswi di Kota Pekanbaru. Pemberian insentif atau sertifikasi dari pemerintah dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja guru. Tak hanya sekedar mengajar, guru diharapkan mampu mendidik siswa menjadi pribadi yang berkarakter, berkualitas dan berprestasi.

"Dalam mengajar, guru harus punya out put atau target yang harus dicapai. Jangan sampai nantinya kita hanya berbicara kuantitas, tetapi juga kualitas. Tak hanya menghasilkan banyak lulusan, tetapi bagaimana siswa tersebut mempunyai nilai dan daya saing," tukasnya.


Tulis Komentar