Pekanbaru

Kabur ke Riau, 2 Tersangka Pembunuh Istri di Madina Sumut Ditangkap Polisi Pekanbaru

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Melarikan diri hingga ke Kota Pekanbaru, Riau, dua tersangka pembunuhan buronan Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berinisial Dp (39) dan De (18) ditangkap tim opsnal Polsek Rumbai, Rabu (9/7/2017).

Keduanya ditangkap saat melarikan diri ke Kota Pekanbaru dengan menggunakan angkutan umum berupa bus Bintang Utara, dan berhasil diamankan saat berada di loket PO Bintang Utara, di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati menuturkan, penangkapan terhadap buronan kasus pembunuhan tersebut, bermula dari informasi yang diperoleh dari pihak Polres Madina, Sumut.

"Awalnya kita dapat informasi ada dua tersangka pembunuhan yang kabur dari Sumut ke Pekanbaru," kata Kapolsek saat dihubungi dan dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu sore.

Setalah mendapatkan informasi, Kapolsek melanjutkan, pihaknya melalui tim opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan ke loket PO Bintang Utara yang di wilayah Kecamatan Rumbai.

"Berdasarkan foto dan data dari pihak Polres Madina, kedua tersangka berhasil kita amankan dan tanpa perlawanan langsung digiring ke Mapolsek Rumbai guna pemeriksaan," terangnya.

Kapolsek menjelaskan, keduanya menjadi tersangka kasus pembunuhan setelah warga Jalan Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Madina, Sumut digegerkan dengan temuan sesosok mayat wanita yang terkubur dalam sumur.

"Mayat tersebut merupakan istri ketiga tersangka Dp, yang sengaja dibunuh oleh tersangka. Saat ini, kita sedang melakukan koordinasi dengan pihak Polres Madina, Sumut untuk menyerahkan kedua tersangka," pungkasnya.***


Tulis Komentar