Pekanbaru

DPRD: Diminta Uang Urus KTP EI Jangan Mau

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono
PEKANBARU - Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan, maka seluruh masyarakat Pekanbaru wajib mengurus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EI). DPRD meminta Disdukcapil untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa dikenakan biaya alias gratis.
 
Masih adanya keluhan dari masyarakat dilapangan terhadap adanya biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan KTP EI tersebut, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke DPRD. " Kalau masih juga ada pungutan untuk pengurusan KTP segera laporkan ke DPRD, kita akan panggil Disdukcapilnya" jelas Sigit. 
 
Ditegaskan Sigit, tidak ada biaya sepeser pun dalam membuat KTP Elektronik itu,Kan ada dalam Perda itu larangannya, serta sanksinya,ucap Sigit kepada gilangnews.com Rabu (20/7).
 
Ketika ada keluhan masyarakat soal pembuatan ini, tentu menjadi pertanyaan, dimana salahnya? Ditegaskan Sigit ini perlu diselidiki dahulu, menyangkut soal prosesnya lama. "Apakah syaratnya kurang dari masyarakat, atau bagaimana. Untuk hal ini mestinya pihak pemerintah mengabari dan menjelaskan bahwa prosesnya bisa cepat," ungkapnya.
 
Untuk itu ditegaskan Sigit, jika lambat penyelesaiannya, pegawai administrasi harus menyampaikan lagi kepada warga lewat nomor handphone yang harus ditinggalkan warga untuk komunikasi.
 
"Ini bentuk pelayanan yang baik,bukan dengan membiarkan warga menunggu tanpa jawaban pasti, atau di gantung,"jelasnya.
 
Pada intinya, Politisi Demokrat ini minta pelayanan Pemko harus aktif dan komunikatif, layani masyarakat sampai tuntas dan tidak separuh hati, khususnya dalam proses pembuatan KTP EL. "Bagaimana bisa, warga diminta mengurus KTP EL, akan tetapi tidak didukung dengan SDM yang baik dan alatnya mendukung," katanya lagi.
 
Tidak hanya itu,Sigit juga minta dan menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mengurus KTP El ini lewat calo. Karena ini dinilai salah satu menutup aksi calo.  (fik)


Tulis Komentar