Riau

Baru Keluar Penjara, Warga Inhu Ini Tewas Gantung Diri

RENGAT, GILANGNEWS.com - Rozali alias Jalib (38) warga RT 21, RW 09 Desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam rumah, Selasa (10/10/2017).

Tepatnya pada hari Selasa 10 Oktober 2017 sekitar pukul 12.30 wib telah terjadi gantung diri dengan korban Rozali alias Jali (38) perkerjaan Buruh alamat Desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Gansal. Dan saksi Herman Susilo (41), PNS, Alamat Desa Kerubung Jaya adalah abang sepupu korban, waktu kejadian diketahui sekitar pukul 12.30 wib," terang Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi.

Kronologis kejadian, sewaktu saksi Herman Susilo mengantarkan nasi untuk makan siang korban seperti biasa, selanjutnya saksi melihat pintu rumah korban tertutup, lalu saksi mengetuk pintu rumah korban, namun tidak ada jawaban dari korban.

Karena pintu diketuk tidak ada jawaban, lalu saksi memanggil melalui jendela dan dilihatnya dari jendela korban sudah terlihat tergantung, saksi pun meminta tolong kepada warga bahwa saudaranya gantung diri.

Selanjutnya, masyarakat menelepon anggota polsek Batang Cenaku, pihak polsek Batang Cenaku bersama dokter Manurung mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan dokter di TKP korban murni gantung diri.

Saat anggota polsek Batang Cenaku sampai TKP, korban Rozali dalam keadaan tergantung pada bagian leher,  menggunakan tali nilon terikat di reng atas rumah, dengan pijakan kayu steling. Tali simpul hidup. Air mani keluar dan lidah menjulur.

Diduga motif korban gantung diri karena depresi, korban baru saja keluar dari penjara selama 8 tahun dalam kasus narkoba. Sejak korban keluar dari penjara, korban sering murung, termenung dan menyendiri.

Dari kejadian tersebut korban diserahkan kepada pihak keluarganya dan pihak keluarga menerima musibah tersebut serta  membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.


Tulis Komentar