Riau

PLN Minta Warga Kulim Dititik 29 Dukung Pembangunan SUTT

PEKANBARU - PT PLN Persero terus menggesa pembangunan tower jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), yang menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya (Pekanbaru) ke Gardu Induk Pasir Putih (Kampar).
 
Namun, pembangunan SUTT kini menemui kendala setelah PLN mengerjakan pembangunan di titik tower ke 29 dari total 60 tower yang akan dibangun.
 
Sejumlah warga perumahan di RW 23, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya menolak wilayah mereka dilalui kabel dan tower SUTT.
 
"Ya, pembangunan jaringan SUTT yang direncanakan menghubungkan GI Pasir Putih ke PLTU Tenayan masih On Progress. Hanya saja kita menemui kendala di titik 29, tiba-tiba warga menolak SUTT melewati rumah mereka," ujar Manager Bidang SDM dan Umum, PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Dwi Suryo.
 
Ditambahkannya, terhentinya pembangunan SUTT di titik 29 ini sudah berlangsung sejak sebulan yang lalu.  
 
"Kami tidak mengerti mengapa masyarakat disana tiba-tiba menolak. Kita sudah menambah tinggi jaringan 6 meter sesuai permintaan, kita juga memberikan kompensasi bagi warga yang tanahnya dilalui SUTT, tapi tetap saja ada beberapa yang menolak," tandasnya.
 
Dwi menduga, penolakan warga tersebut tidak murni dari keinginan mereka sendiri.
 
Kata Dwi, pembangunan SUTT merupakan salah satu upaya yang dilakukan PLN dalam meningkatkan elektrifikasi kelistrikan di Riau, dan tentunya dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
 
Apalagi listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar saat ini dan menjadi salah satu target yang harus dicapai dan ditetapkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
 
"Masalah kelistrikan ini salah satu program nasional yang harus sama-sama kita dukung dan sukseskan. Pemerintah dukung, masyarakat juga harus dukung, jadi sama-sama kita dukung dalam rangka meningkatkan elektrifikasi listrik yang berdampak terhadap perekonomian," pintanya.
 
Lebih jauh dikatakan Dwi, jaringan SUTT tersebut merupakan salah satu rangkaian panjang jaringan listrik yang nantinya menghubungkan GI Pasir Putih dengan Pangkalan Kerinci, Rengat dan beberapa daerah lainnya.
 
Untuk jaringan SUTT GI pasir putih - PLTU Tenayan Raya akan dibangun 60 titik tower SUTT dan ditargetkan rampung akhir Agustus. "Kita harapkan akhir Agustus atau minggu keempat Agustus progresnya sudah memasuki pemasangan kabel penghantar daya dan semua tower sudah tersambung," pungkasnya.
 
Dalam pengamatan dilapangan, tapak pembanguunan SUTT dititik 29 memang belum dibangun. Lokasinya jauh dari perumahan yang berada di pinggiran Kota Pekanbaru.
 
Sementara tidak jauh dari lokasi, tapak tower nomor 30 sudah dikerjakan yang kawasannya sendiri juga tidak jauh dari pemukiman.
 
Dalam penjelasan Lurah M Zakir, ada sekitar 106 Kepala Keluarga yang menyatakan keberatan untuk dibangun tapak tower SUTT yang kemungkinan memiliki ketinggian 20 meter tersebut.
 
"Mereka tidak menolak, tapi ini karena ketidak tahuan masyarakat. Makanya kita mintakan kepada pihak PLN kembali melakukan sosialisai terlebih dahulu akan rencana pembanguunan ini. Bagaimanapun, masyarakat mendukung akan upaya PLN ini agar Pekanbaru benar-benar bebas dari pemadaman," katanya.
 
Sebelumnya, pihak PLN sudah melakukan sosialisasi terkait dengan pengerjaan tapak tower tersebut. Dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Lurah Kulim Keamatan Tenayanraya beberapa waktu lalu, disebutkan Supervisor  Pertanahan PLN, Andi Rizki, jika PLN sesuai dengan amanat UU memberikan hak kompensasi kepada masyarakat yang dilalui jalur SUTT.
 
Besar kompenasi yang diberikan senilai 15 persen dari harga tanah dan bangunan warga yang ditentukan oleh KJPP (Kantor jasa Penilai Publik) resmi, serta mengganti Tanam tumbuh yang ditebang. PLN juga menjamin keamanan dari SUTT tersebut.
 
Dilain pihak, Andi Rizki juga menjelaskan jika SUTT yang dibangun sesuai SOP tidak memiliki dampak tertentu kepada masyarakat sekitar kawasan SUTT.
 
"Dampak SUTT itu tidak sebesar seperti kekawatiran masyarakat. Bahkan radiasi televisi itu lebih berbahaya dibandingkan SUTT itu sendiri. Tapi karena ketidaktahuan dari masyarakat ini membuat mereka kawatir. Yang jelas, kami tetap mematuhi aturan dimana ada kompensasi 15 persen dari luas lahan yang dilewati SUTT. Intinya SUTT tersebut tidak berbahaya selama kaidah keselamatan itu dikedepankan," katanya
 
Sumber Riaupos


Tulis Komentar