Politik

Sekolah Jangan Berlindung Dibalik Komite Untuk Pungut Uang

Anak Sekolah

GILANGNEWS.COM - Persoalan masih adanya pungutan yang memberatkan wali murid yang mengatasnamakan uang Komite harus ditindak. Dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Riau, agar merespon cepat keluhan ini.

"Sekarangkan kewenangan SMA/SLTA itu berada di Provinsi, maka kita minta Dinas Pendidikan Riau untuk merespon keluhan ini," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri Kamis (11/1).

Menurutnya, meski persoalan ini menjadi wilayah provinsi, namu karena yang mengeluhkan itu warga Pekanbaru, dan sekolah yang disebutkan itu berada di daerahnya, Rumbai, SMAN 3, maka dia tidak ingin persoalan ini membuat walimurid terbebani.

"Jangan lah ditambah beban masyarakat dengan mengalasnya uang komite, kan udah ada larangan, mengapa masih dilakukan. Apalagi disebutkan kesepakatannya akan di bahas lagi," ungkapnya.

Aidil juga anggota komisi III ini menegaskan, supaya sekolah tidak berlindung dibalik komite dalam setiap pungutan yang dilakukan. "Kan sudah ada dana BOS, mengapa tidak itu saja yang dimaksimalkan. Lah, kalau tidak cukup jangan walimurid yang dibebankan," ungkapnya.

Dilanjutkan Aidil lagi, lain halnya kalau memang pungutan itu berdasarkan kesepakatan yang diambil secara musyawarah bersama. "Kalau memang begitu tentu boleh saja. Tapi kalau sepihak saja, dan itu memberatkan artinya sekolah tidak mendukung program pemerintah," sebutnya.

Berdasarkan keluhan wali murid itu, Politisi Demokrat ini sangat mengharapkan supaya persoalan dan komite ini menjadi prioritas untuk di tindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi. "Jangan pula ada anggapan orang miskin tak boleh sekolah, karena macam saja iuran yang diminta kepada wali murid dan itu memberatkan," katanya.

Mestinya, disebutkan Aidil, Pemerintah keadaan ekonomi saat ini. Ekonomi sekarang lagi sulit dan susah, jangan lagi ditambah bebannya dengan pungutan-pungutan yang diluar ketentuan. "Untuk diketahui, mengapa orang memilih sekolah negeri itu karena ditanggung pemerintahkan, dan dijamin oleh pemerintah. Dengan menyebutkan jangan sampai anak tak sekolah, tapi bila nyatanya ada saja pungutan ini harus menjadi perhatian lah," harapnya.

Ditegaskan Aidil, apa yang disampaikannya tidak hanya untuk SMA 3, akan tetapi untuk sekolah lainya di semua jenjang pendidikan. "Jangan sampai juga, gara-gara banyak pungutan membuat anak putus sekolah," tutupnya.***

 


Tulis Komentar