Nasional

Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi Digelar Pagi Ini

Fredrich Yunadi akan menjalani sidang praperadilan hari ini di PN Jaksel terkait penetapan status tersangka dirinya oleh KPK dalam kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP.

GILANGNEWS.COM - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan menjalani sidang perdana praperadilan pagi ini, Senin (5/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan Ahmad Guntur mengatakan sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.

"Sidang pukul 10.00 WIB, dengan hakim tunggal Ratmoho," kata Ahmad kepada wartawan, Senin pagi (5/1).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempercepat sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi dari 12 Februari menjadi 5 Februari 2018.

Percepatan jadwal sidang praperadilan terhadap KPK yang dimohonkan Fredrich Yunadi karena pendaftaran permohonan ditulis dengan domisili yang berbeda.

Kuasa hukum Fredrich mulanya mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (18/1). Namun dalam permohonan itu pihak Fredrich menuliskan alamat Jakarta Barat.

Pihak Fredrich kemudian mencabut gugatan pertama itu dan mendaftarkan kembali permohonan yang sama dengan alamat kuasa yang sesuai wilayah pengadilan, yakni Jaksel, pada 24 Januari.

Alhasil, PN Jaksel memberi jadwal persidangan permohonan praperadilan yang teregistrasi dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2018/PN Jkt lebih cepat ketimbang pendaftaran permohonan pertama, yakni 5 Februari.

KPK sendiri belum memastikan bakal menghadiri sidang praperadilan ini.

Fredrich bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Keduanya diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich ditengarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil yang disopiri Hilman Mattauch (kala itu kontributor Metro TV) pada 16 November 2017.

Fredrich membantah melakukan manipulasi data medis terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Dia juga membantah memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau untuk merawat Setnov.


Tulis Komentar