Nasional

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Fredrich Ditunda Sepekan

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1). Sidang praperadilan yang dimohonkannya ditunda karena KPK tidak hadir.

GILANGNEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh bekas kuasa hukum tersangka kasus perintangan penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir dalam sidang itu.

Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, menyesalkan ketidakhadiran pihak KPK.

"Jadi kalau sekarang KPK meminta penundaan, tidak menghargai Yang Mulia (Hakim tunggal Ratmoho) dan tak menghargai persidangan ini," ujar dia, di PN Jaksel, Jakarta, Senin (5/2).

Sapriyanto pun menyatakan penolakan terhadap penundaan itu. Alasannya, demi melindungi hak Fredrich. Sementara berdasarkan UU KUHAP, katanya, putusan sidang praperadilan harus keluar selamba-lambatnya tujuh hari.

Berdasarkan pantauan, sidang perdana praperadilan tersebut dimulai Senin (5/2) pukul 11.45 WIB, atau mundur 1 jam 45 menit dari jadwal semula. Tidak terlihat satu pun perwakilan KPK hadir di ruang sidang praperadilan.

Hakim Ratmoho kemudian memutuskan, sidang ini ditunda seminggu hingga 12 Februari 2018.

"Sidang ini saya tunda seminggu lagi, jadi hari Senin yang akan datang," ujar Ratmoho.

Ratmoho juga memerintahkan juru sita PN Jaksel memberitahukan keputusan tersebut kepada KPK. Hal itu dilakukan agar KPK bisa segera hadir dalam persidangan pekan depan.

"Ada kesempatan satu kali lagi untuk dipanggil lagi pihak termohon. Sidang akan dimulai tujuh hari lagi apabila pihak hadir semua. Sekarang memang belum bisa," pungkas Ratmoho.

Sebelumnya, Fredrich, bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Keduanya diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK, November lalu.

Fredrich membantah melakukan manipulasi data medis terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Dia juga membantah memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau untuk merawat Setnov.


Tulis Komentar