Seluruh OPD Diminta Bersinergi 

Menegakkan Perda, Memaksimalkan PAD

Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi

PENEGAKKAN - Peraturan Daerah (Perda) menjadi perhatian khusus. Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi, mohon agar seluruh Organisasi Perangkat Lunak (OPD) di Lingkungan Pemko Pekanbaru untuk bersinergi dan tidak hanya tergantung pada Pemko atau Satuan Polisi Pamong Praja saja.

Apa yang disampaikan Plt Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi, adalah bentuk kegerahannya terhadap berbagai tempat hiburan malam yang dalam prakteknya tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

"Perda dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar," tegas Plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi, beberapa waktu lalu.
 
Untuk penegakan Perda, kata Ayat Cahyadi, sangat dibutuhkan sinergitas antar OPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tidak bisa hanya Badan Satpol PP saja, akan mulai dari kepala daerah, OPD, pihak penegakan hukum, DPRD, sampai kepada masyarakat pun harus bersinergi dan bersama-sama untuk mendapatkan kepeduliannya dalam penegakan Perda yang sudah dibuat.

Baru-baru ini, kata Ayat Cahyadi, dia sudah meminta agar Satpol PP untuk menindak tegas tempat hiburan yang melanggar aturan dan perizinan. Semoga banyak laporan dari masyarakat jika tempat hiburan yang berlaku untuk dini hari. Begitu tidak sesuai dengan visi misi kota Pekanbaru menjadi Smart City Madani.

"Saya sudah mengingatkan dan menginstruksikan tim yustisi untuk segera menindak tempat hiburan malam yang masih membandel. Tempat-tempat hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan ini harus ditindak sesuai aturan tentang hiburan penting," tuturnya.


Tim Yustisi melakukan razia tempat hiburan di Kota Pekanbaru

Selain Tim Yustisi, ia juga berpesan agar camat, lurah, ketua RT / RW dan masyarakat untuk membantu tugas tim Penegak Perda di titik tempat hiburan malam yang menjadi keluhan. Pasalnya pejabat dan masyarakat yang lah lah yang merasakan dampaknya dan juga.

"Makanya pejabat seperti camat, lurah, ketua RT maupun RW harus segera mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait jika ada tempat hiburan yang menyalahi aturannya. Tidak boleh diam saja yang enak dilupakan," tambahnya.

Disisi lain Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru kerap menemukan tempat hiburan yang beroperasi jangka waktu yang ditentukan peraturan daerah (perda) tentang tempat hiburan. Jika seharusnya tempat hiburan hanya lancar sampai jam 22.00 malam, namun nanti pagi.

Seperti saat razia beberapa waktu lalu yang menemukan tempat karaoke keluarga yang berlaku hingga pukul 02.00 dini hari di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. 


Kaban Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono

Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono langsung susun pemilik usaha. Setelah diberikan teguran namun manajemen tempat usaha tersebut.

Terkait hal tersebut, Agus Pramono melakukan langkah pertama, pertama teguran pertama, kedua dan teguran ketiga. Kemudian untuk penindakan secara penuh akan melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari TNI / Polri, BNN, OPD terkait dan lainnya.

Tapi sebagai langkah tegas, hal ini akan dilakukan operasi penertiban bersama Tim Yustisi dalam waktu dekat. Agus tidak mau mau-buru-buru dan ingin penertiban ini sebaik-dengan pihak-pihak yang terlibat. Ya hasil yg diinginkan sesuai dengan yang diharapkan.

Meski demikian menurut Agus Pramono, penertiban tempat hiburan yang menyalahi aturan tidak harus dimulai oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Pasalnya pas ditempat hiburan bisa bermacam macam. Mulai dari frekuensi izin, penggunaan obat-obatan terlarang, hingga perdagangan orang (human trafficking).
 
Agus Pramono juga tidak menampik tempat hiburan yang kerap melanggar aturan sering menggunakan jasa backingan. Namun ia menjamin anggota Satpol PP tidak akan bisa menjadi pendukung tempat hiburan. Karena kapasitasnya hanya warga sipil yang tidak memiliki kekuatan apalagi senjata.

Namun ia tidak menampik masih ada oknum Satpol PP yang terlibat pungutan pembohong. Oknum jepang untuk pemecatan siap menjadi jera bagi anggota yang terlibat. Apalagi pungutan pembohong yang mengatasnamakan Kaban Satpol PP yang sederajat menggadaikan kesatuan penegak perda tersebut dengan harga yang sangat murah.


Suasana tempat hiburan malam

Penegakan Perda ini tentu saja akan bermuara pada potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai tempat hiburan di Pekanbaru mencapai Rp22 Miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil penghitungan dari pihak ketiga yang merupakan tempat hiburan Berizin maupun tidak berizin. Hal hal ini dilakukan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil ke Riau Pos.

"Berdasarkan hasil penghitungan dari pihak ketiga, potensi capaian PAD dibidang hiburan mencapai Rp22 Miliar. Namun penghitungan itu tidak hanya tempat hiburan yang sudah berizin tapi juga tempat hiburan yang belum atau tidak berizin. Ini menjadi motivasi kami untuk mendapatkan potensi PAD dibidang hiburan," jelasnya . M Jamil didampingi Kabid Pajak Daerah dan Lainnya, Adi Lesmana.

Disisi lain, pria yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) tersebut mengatakan jika jumlah tempat hiburan yang sudah memiliki izin mencapai 153 tempat. Tempat hiburan tersebut terdiri dari karaoke dan karaoke keluarga sebanyak 43 tempat usaha.

Kemudian tempat permainan biliard mencapai 22 tempat, bioskop mencapai 8 tempat usaha. Selain itu gelanggang permainan di Pekanbaru yang sudah memiliki izin mencapai 50 tempat dan panti pijat serta refleksi mencapai 30 tempat. Beberapa diantara tidak hanya berdiri sendiri dan juga memiliki cabang ditempat lain dengan pemilik yang sama.


Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, bawahan, Bapenda selaku leading sektornya harus bekerja maksimal. Acara Pajak Hiburan, yang ada di Kota Pekanbaru. Sementara raihannya tidak sesuai dengan target yang dipatok sejak awal. Belum lagi Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Hotel,

"Dari laporan yang kita terima di DPRD, raihan PAD dari Bapenda tahun 2017 sebesar Rp 458 miliar ini masih jauh dari target yang dipatok sejak awal, yaitu Rp 788 miliar," kata Romi.

Politisi PDI-P ini meminta, agar penggarapan tiket hiburan malam, baik itu tempat karoeke keluarga, karoeke dan sejenisnya, harus besar muncul tahun 2018 ini. Bahkan bisa mematok agar Bapenda bisa meraih PAD dari sektor ini sebesar Rp 1 triliun.

Targetkan ini sangat realistis. Namun harus mengubah sistem penarikannya. Dari yang semulanya menggunakan sistem manual atau setengah online, tahun 2018 ini harus menggunakan sistem online terkoneksi.

Maksudnya, semua pembayaran harus melalui, terkoneksi ke Bapenda Pekanbaru. "Sistem ini harus diterapkan. Tidak ada alasan lagi. Karena belum lama ini, mereka tetap siap alat online terkoneksi ini," tegas politisi fenomenal ini.

Sebelumnya, Bapenda Pekanbaru ada lima objek dari 11 objek pajak yang realisasinya melebihi target tahun 2017 lalu. Lima objek pajak yang dimaksud adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), parkir, Restoran dan pajak Hiburan, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Dari data yang berhasil dihimpun, hingga periode Desember 2017 kemarin, realisasi pajak restoran mencapai Rp 75.698.879.879 dari target Rp75.422.752.936 atau setara 100,37 persen.

Sementara Pajak Hiburan dari target Rp 13.339.290.996, realisasinya mencapai Rp13.361.474.133 atau setara 100,17 persen. Sedangkan untuk Pajak BPHTB mencapai Rp153.073.607.847 setara 115,89 persen dari target Rp 132.085.605.322. Begitu juga dengan tarif parkir realisasi Rp Rp16.057.969.331, setara 110,83 persen dari target Rp14.489.269.093. Terakhir untuk realisasi PPJ mencapai Rp93.894.332.453, setara 101,46 persen dari target Rp92.544.465.505.

Pihak Bapenda keras, akan terus melakukan upayakan untuk menggenjot pendapatan.

Dan untuk Kepala Satpol PP Agus Pramono pun, Romi minta agar bisa menegakkan aturan perda bagi pelanggarnya. '' Tegakkan perda setega-tegaknya, jangan pilih kasih. Buktikan apa yang disampaikan kemarin bisa menertibkan keliling, dan itu jangan hanya omongan. Saya percaya Kaban Satpol PP bisa membuktikannya, '' sebutnya lagi.

Karena menurut Romi, dari banyak perda yang sudah dibuat dan disahkan DPRD, jika semua berjalan sesuai maka PAD Pekanbaru masalah geleng untuk diraih. '' Kami siap untuk mengawasi penegakan Perda ini, '' tutupnya. (Advetorial)

 

INGIN TAHU PERKEMBANGAN KOTA PEKANBARU, KLIK GAMBAR BAWAH INI


Tulis Komentar