Nasional

Saksi Tak Datang, Sidang Perceraian Ahok-Vero Ditunda

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan.

GILANGNEWS.COM - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda. Saksi yang sedianya dihadirkan di persidangan tak memenuhi panggilan.

"Tidak jadi datang hari ini, jadi ditunda," kata Pengacara Ahok, Josefina Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/3).

Josefina menerangkan rencananya, hanya satu saksi yang akan dihadirkan hari ini. Josefina enggan menjelaskan alasan ketidakhadiran saksi tersebut.

"Kami akan panggil lagi pekan depan. Kita akan coba datangkan lagi," ungkap dia.

Josefina juga tak mau membocorkan nama saksi yang akan didatangkan. Dia hanya menjelaskan sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 21 Maret 2018.

"Yang pasti dia (saksi) tau soal kejadian ini, itu saja," tegas Josefina.

Jika pekan depan saksi kembali tidak hadir, maka sidang akan masuk ke tahap kesimpulan. Menurut Josefina, sidang akan dilanjutkan tanpa penambahan saksi.

"Berarti saksinya sudah, tidak ada tambahan bukti dan saksi lagi. Langsung masuk ke kesimpulan," tutup dia.

Sejauh ini, tim Pengacara Ahok sudah menghadirkan tiga orang saksi. Dua saksi pertama adalah Natanael Oppusunggu dan Ririn.

Keduanya adalah staf Ahok saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. Natanel dan Ririn banyak bersaksi untuk memperkuat argumen ketidakcocokan antara Ahok dengan istrinya, Veronica Tan.

Sementara saksi terakhir adalah seorang pendeta berinisial Y. Pendeta ini merupakan pemuka agama di gereja tempat Ahok-Vero kerap beribadah.

Pada sidang pekan lalu juga dibacakan sebuah surat dari Ahok kepada Vero dan balasan surat dari Vero ke Ahok. Namun isi surat tersebut juga belum diungkap ke publik.

Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke PN Jakarta Utara meski saat ini masih dipenjara dalam perkara penodaan agama. Alasan gugatannya karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mantan orang nomor satu di Jakarta itu.


Tulis Komentar