Hukrim

Kronologi Perusakan Gereja di Sumsel hingga Pelaku Ditangkap

Pelaku perusakan gereja ditangkap.

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 7 pelaku perusak Gereja Khatolik Santo Zakaria di Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil ditangkap. Tiga dari tujuh pelaku yang ditangkap bahkan 'ngumpet' di Kepulauan Bangka Belitung.

Berikut kronologi peristiwa perusakan itu sebagaimana yang telah dirangkum, Selasa (20/3/2018).

Minggu, 4 Maret 2018
Gereja Khatolik Santo Zakaria baru saja diresmikan oleh Uskup asal Palembang. Peresmian ini turut mengundang warga di sekitar gereja sebagai rasa syukur karena gereja terbangun permanen setelah keberadaanya dari tahun 2.000 lalu.

Kamis, 9 Maret 2018
Sekitar Pukul 01.00 WIB, diduga enam orang tak dikenal masuk dengan cara merusak tembok, jendela dan dinding bangunan menggunakan hammer dan batu. Para pelaku mengobrak-abtrik isi di dalam gereja.

Tidak hanya itu, pelaku juga berencana untuk membakar gereja menggunakan obor dengan mengumpulkan semua kursi yang terbuat dari kayu. Namun aksi ini gagal karena diketahui warga sekitar.

Pagi harinya, Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel menerima laporan dari warga. Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, polisi dan TNI langsung melakukan penjagaan dan olah TKP.

Jumat, 10 Maret 2018
Pihak kepolisian mulai menemukan titik terang peristiwa perusakan gereja dan telah memeriksa enam orang saksi. Polisi mencurigai adanya keterlibatan warga sekitar dan dari desa tetangga Rantau Alai.

"Sampai hari ini sudah ada enam orang saksi diperiksa dalam kaitan perusakan gereja di Ogan Ilir. Sudah ada titik terang siapa pelakunya," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara saat ditemui detikcom di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Senin, 12 Maret 2018
Polisi dibantu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengendus keberadaan pelaku dan motif perusakan. Polisi menyebut hal ini murni tindakan kriminal dan dilatarbelakangi ketidakpuasan soal pemilihan kepala desa.

"Yang jelas tidak ada unsur SARA, murni ini tindakan kriminal. Kita punya data base jika ini masalah sakit hati orang tertentu dan perorangan saat pemilihan kepala desa," tegas Zulkarnain.

"Masyarakat mohon percayakan kasus ini pada kami dan kami pasti ungkap siapa pelakunya. Termasuk kami akan dalami apakah ini ada suruhan orang tertentu," sambungnya.

Kamis, 15 Maret 2018
Subdit III Jatanras Polda Sumsel dibawah pimpinan AKBP Erlintang Jaya menangkap pelaku Yono saat 'ngumpet' di Bangka, Bangka Belitung. Selain Yono, ada pula Panhar yang ditangkap di Ogan Ilir.

Sabtu, 17 Maret 2018
Dari hasil pengembangan Yono dan Panhar, polisi kembali menangkap dua saudara kembar Wahri Yatun dan Wahri Ris di Kota Pangkal Pinang sekitar Pukul 03.00 WIB. Penyidik secara maraton memeriksa dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Minggu, 18 Maret 2018
Seorang pelaku bernama Anom yang disebut sebagai koordinator akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Anom mengaku hanya suruhan dari oknum Kepala Desa, Aswin dan Kepala Sekolah SMA Negeri di Rantau Alai, Afifuddin.

Senin, 19 Maret 2018
Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir mengamankan oknum Kepala Desa Rantau Alai, Aswin, sekitar Pukul 04.30 WIB, di rumahnya Desa Rantau Alai, Rantau Alai, Ogan Ilir.

Pada pagi harinya, tim gabungan langsung mengamankan oknum Kepala Sekolah SMA Negeri di Rantau Alai, Afifuddin. Setelah diperiksa di Polres Ogan Ilir, Aswin dan Afifuddin langsung dibawa ke Polda Sumsel dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dari pengakuan empat pelaku yang sudah ditangkap, mereka diajak oleh AN (Anom). Nah AN ini mengaku hanya disuruh oleh oknum kades dan kepsek SMA Negeri di Rantau Alai berinisial AS dan AF," kata Zulkarnain.

"Motifnya karena iri gereja itu dibangun. Termasuk marah sama Kepala Desa Mekarsari yang memberikan izin pembangunan gereja lebih cantik," kata Zulkarnain lagi.

Selain ketujuh pelaku, pada malam harinya datang tiga orang diduga pelaku berinisial WC, WK dan HL ke Polsek Rantau Alai. Mereka menyerahkan diri dan akan langsung diperiksa di Polda Sumsel siang ini.

"Iya benar, tadi malam ada tiga orang lagi yang menyerahkan diri ke Polsek Rantau Alai dalam kaitan perusakan gereja di Ogan Ilir. Siang ini langsung dibawa ke Polda untuk diperiksa, tapi belum sebagai tersangka," kata Kasubdit III Jatanras, AKBP Erlintang Jaya saat berbincang dengan wartawan, Selasa (20/3/2018).


Tulis Komentar