Nasional

Polisi Periksa SBY di Rumah soal Dugaan Fitnah Firman Wijaya

Polisi mengaku telah memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendalami pelaporannya terhadap Firman Wijaya.

GILANGNEWS.COM - Polisi telah memeriksa Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.

Sekretaris Divisi Advokat Partai Demokrat, Ardy Mbalembout, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) di kediaman pribadi SBY, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dua pekan lalu.

"(SBY sudah diperiksa) dua minggu lalu sebelum Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional Demokrat)," kata Ardy kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (20/3).

Pernyataan yang dilayangkan penyidik kepada SBY bersifat normatif seputar pelaporan. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua hingga tiga jam dengan jumlah sekitar 15 pertanyaan ketika itu.

Ardy mengatakan, SBY juga sempat menanyakan seputar perkembangan penyelidikan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan SBY terhadap mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Menurutnya, polisi hanya berkata bahwa proses penyelidikan masih berproses dan tengah dalam pencarian alat bukti dalam menyikapi pertanyaan pihak SBY itu.

"Katanya memang penyidik sedang berproses mencari bukti," tutur Ardy.

SBY resmi melaporkan Firman Bareskrim Polri pada Selasa (6/2). Ia mempermasalahkan pernyataan Firman di luar persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP karena telah mengembangkan pernyataan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1).

Kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahaean, mengtakan pernyataan yang disampaikan Firman kepada wartawan dengan menyebut ada intervensi tokoh besar dalam kasus e-KTP kemudian mengaitkan dengan pemenang Pemilu 2009, tidak sesuai dengan pernyataan Mirwan saat bersaksi dalam persidangan.

"Ketika beliau (Firman) diwawancarai media di luar persidangan, mengembangkan sendiri keterangan Mirwan Amir. Mirwan Amir kami dengar tidak pernah menyebut tokoh besar, orang besar, intervensi. Tidak ada Mirwan Amir menyebut kesaksian itu di persidangan," kata Ferdinand kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).


Tulis Komentar