Penurunan Harga Pertalite Ditentukan Senin Depan
GILANGNEWS.COM - Keputusan tentang Penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Provinsi Riau, rencananya akan diagendakan dalam sidang paripurna minggu depan, tepatnya senin, (26/3/2018). Sidang akhir itu akan digelar usai diskusi kembali bersama fraksi - fraksi di DPRD Riau.
Hal itu menyinggung Ketua Panitia Khusus (Pansus) Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011, Erizal Muluk setelah sebelumnya melakukan pertemuan bersama Pertamina dan Bapenda. Diharapkan pajak BPBBKB ini nantinya akan mengalihkan masyarakat ke pertalite yang sudah menurun harganya.
"Kita sudah bertemu Bapenda, sudah bertemu Pertamina dan sudah berdiskusi, untuk keputusan finalnya mungkin akan kita sidangkan Senin depan, tetapi kita masih harus bersama fraksi dulu, menyumbu angka mundur pajak ini," ujarnya.
"Kita berharap, kalau PBBKB ini kita turunkan, masyarakat akan lebih memilih pertalite saja. Karena, tentu pertalite kualitasnya lebih baik dibandingkan dengan premium," harapnya.
Erizal Muluk kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada 'permainan' yang dilakukan oleh pihak Pertamina, hanya saja kurangnya sosialisasi masyarakat yang dibingungkan. Ia pun menguraikan, bahwa Riau merupakan provinsi dengan pemakaian premi terbesar di Indonesia, yaitu 60 persen, sementara penggunaan pertalite hanya 40 persen.
Tulis Komentar