Pekanbaru

Tawarkan Jasa Pengurusan SIM, Pelajar di Pekanbaru Diamankan Polisi

GILANGNEWS.COM - Seorang pelajar di Pekanbaru, berinisial AD (17), diamankan polisi karena menawarkan jasa pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di media sosial, Facebook. Harga yang ditawarkan melebihi ketentuan yang ditetapkan.

AD menawarkan jasa pengurusan SIM A senilai Rp550 ribu dan SIM C Rp535 ribu. Harga itu jauh lebih mahal dibanding biaya resmi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Menurut ketentuan, biaya pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu. Sementara pembuatan  SIM C hanya Rp100 ribu.

"Kita amankan karena menawarkan jasa pengurusan SIM dengan harga lebih tinggi dari yang sudah ditentukan. SIM bayar PNBP saja, tidak lebih," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Rudy Syafirudin, Rabu (4/4/2018).

Polisi menemukan capture screen tentang pengurusan SIM dari akun Facebook AD pada pukul 06.15 WIB. Selanjutnya, dilakukan komunikasi melalui nomor telepon seluler yang dicantumkan di laman Facebook pelaku.

Petugas berpura-pura ingin membuat SIM. Disepakati pertemuan. "Setelah bertemu langsung dibawa ke Satpas 0914 Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan," kata Rudy.

Saat diamankan AD masih mengenakan seragam sekolah. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui Facebook itu adalah miliknya dan memposting berita pelayanan pembuatan SIM. "Bersangkutan mengakui hanya iseng," ucap Rudy.

Petugas lalu memanggil orang tua AD. Remaja itu lalu membuat surat penyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Pelaku membuat surat pernyataan didampingi orang tuanya. Dia minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu," kata Rudy.


Tulis Komentar