Tawarkan Jasa Pengurusan SIM, Pelajar di Pekanbaru Diamankan Polisi
GILANGNEWS.COM - Seorang pelajar di Pekanbaru, berinisial AD (17), diamankan polisi karena menawarkan jasa pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di media sosial, Facebook. Harga yang ditawarkan melebihi ketentuan yang ditetapkan.
AD menawarkan jasa pengurusan SIM A senilai Rp550 ribu dan SIM C Rp535 ribu. Harga itu jauh lebih mahal dibanding biaya resmi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Menurut ketentuan, biaya pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu. Sementara pembuatan SIM C hanya Rp100 ribu.
"Kita amankan karena menawarkan jasa pengurusan SIM dengan harga lebih tinggi dari yang sudah ditentukan. SIM bayar PNBP saja, tidak lebih," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Rudy Syafirudin, Rabu (4/4/2018).




Tulis Komentar