Pilkada Riau 2018 Dua Ketua Panwas Ini Diadukan ke DKPP
GILANGNEWS.COM - Dua ketua panitia pengawas Pemilu diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keduanya diadukan karena dianggap menghalang-halangi kerja tim relawan Paslon nomor urut 2, Lukman Edy (LE)-Hardianto, untuk menyebarkan brosur dan pamflet Paslon ke warga.
"Kita telah melaporkan dua ketua Panwas ke DKPP supaya diberi sanksi bahkan diberhentikan karena mereka menghalang-halangi kerja relawan kita," ujar Wakil Ketua Tim Koalisi Riau Bangkit, Abdul Wahid kepada wartawan, Sabtu (7/3/2018).
Dua orang panwas tersebut adalah Ketua Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu Ahmad Khairuddin dan Ketua Panwascam Peranap Mulyadi.
"Mereka ini melarang tim relawan kita untuk melakukan kampanye door to door, termasuk menyebarkan pamflet dan brosur LE-Hardianto," cakap Wahid lagi.
Tulis Komentar