Nasional

Presiden PKS Datangi Polda Metro Jaya karena Diadukan Fahri Hamzah

Presiden PKS,Sohibul Iman.

GILANGNEWS.COM - Pengaduan pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah untuk Presiden PKS Sohibul Iman terus ditindaklanjuti polisi. Hari ini, Senin (9/4/2018) Sohibul kembali datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Sohibul mengatakan, kedatangannya untuk melakukan beberapa pemeriksaan polisi. Dia mengaku datang sebagai warga negara yang patuh pada hukum. Tak sendirian, Sohibul ditemani oleh kuasa hukumnya Indra.

"Insya Allah saya jalani. Sebagai bagian dari warga negara dipanggil oleh aparat hukum ya kita datang," kata Sohibul di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018).

Sementara kuasa hukum Sohibul, Indra menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa barang bukti.  Ditambahkannya, bukti tersebut berupa percakapan pihak-pihak terkait. "Ada 49 screen shoot, ada 3 bundel berkas, ada 6 video. Banyak percakapan, banyak pihak yang dalam rangka membuat terang," ungkapnya.

Bukti itu, kata Indra, akan mengungkap kebenaran atas tuduhan Fahri yang tidak mendasar. "Insya Allah nanti kita akan berikan kepada tim Polda yang akan mengungkap apa yang dituduhkan Fahri tidak berdasar," pungkasnya.

Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik pada Kamis (8/3/2018) lalu.


Tulis Komentar