Hingga Maret 2018, 1733 Orang di Pekanbaru Masih Dipenjara Karena Kasus Narkoba
GILANGNEWS.COM - Hingga Maret 2018, tercatat 1733 orang di Pekanbaru masih dipenjara karena kasus narkoba. Jumlah ini tercatat dalam situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 415 orang ditahan akibat kasus penggunaan narkoba, sementara 1318 orang lainnya merupakan bandar ataupun pengedar yang ditangkap di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Seluruhnya ditempatkan di empat Lapas dan Rutan yang ada di Kota Pekanbaru.
Untuk jumlah terbanyak terdapat pada Lapas Kelas II A Pekanbaru, yakni dengan jumlah 1019 orang. 117 orang merupakan pengguna narkoba, sedangkan 902 orang lainnya merupakan bandar ataupun pengedar narkoba.
Tulis Komentar