Nasional

'Kasus Novel Baswedan Kerikil di Sepatu Jokowi di Pilpres'

Kasus Novel Baswedan dinilai bakal jadi ganjalan untuk Jokowi di Pilpres.

GILANGNEWS.COM - Amnesty International Indonesia menyebut tak kunjung selesainya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bisa menghambat laju Joko Widodo di Pilpres 2019.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut kasus penyerangan Novel akan menjadi pertimbangan para pemilih di Pemilu 2019.

"Ya jelas ini akan menjadi kerikil di sepatu Joko Widodo ketika melangkah di pencalonan presiden 2019," kata Usman saat ditemui di kantor Amnesty International Indonesia di Jakarta, Kamis (12/4).

Usman menjelaskan selain fungsi memilih pemimpin di periode selanjutnya, Pemilu juga memberi kesempatan bagi pemilih untuk memberi sanksi bagi para pemimpin.

Meski begitu, kata Usman, tidak tertutup kemungkinan Jokowi tetap terpilih lagi. Namun bukan karena pencapaian, melainkan tak ada calon lainnya yang lebih cocok bagi masyarakat.

"Barang kali dia bisa terpilih bukan karena prestasinya, tapi karena orang mungkin tidak merasa lebih mempunyai harapan dari kandidat lainnya," ucap Usman.

Usman menyarankan untuk segera dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam penyelesaian kasus ini. Hal ini pernah dilakukan pada kasus pembunuhan Munir.

Dia menceritakan pada saat pengusutan kasus Munir, TGPF menilai efektivitas investigasi dari kepolisian sehingga investigasi lebih optimal.

"Pembentukan tim semacam itu dalam pembunuhan Munir, telah benar-benar memungkinkan investigasi yang lebih baik dibandingkan tanpa ada tim pencari fakta," lanjutnya.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal selepas salat Subuh di masjid dekat rumahnya, pada 11 April 2017. Dia dilarikan ke rumah sakit dan dibawa berobat ke Singapura selama kurang lebih sepuluh bulan.

Selama Novel dirawat di Singapura, Polda Metro Jaya yang menangani perkara itu belum berhasil mengungkapnya sampai sekarang. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Idham Azis mengklaim pengungkapan kasus penyerangan ke penyidik senior KPK itu hanya soal waktu.


Tulis Komentar