Diduga sebarkan ujaran kebencian, Sri Bintang Pamungkas diperiksa polisi
GILANGNEWS.COM - Polisi memanggil Sri Bintang Pamungkas sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian. Penyidik akan mengambil keterangan terkait pernyataannya yang menyebut warga Tionghoa muslim 'pura-pura' Islam.
"Kalau tidak salah ada pelapor yang melaporkan beliau. Berkaitan dengan ucapan beliau soal Islam pura-pura itu kalau enggak salah. Dasarnya ada laporan itu kemudian kita tindak lanjuti laporan masyarakat, kemudian pelapor sudah kita ambil keterangannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Sri Bintang sudah tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya hanya memenuhi panggilan saja. Belum tahu kasusnya bagaimana," tutur Sri Bintang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tulis Komentar