4 Menteri Diperiksa, Polisi Sebut Reklamasi Sesuai Aturan
GILANGNEWS.COM - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi hingga menteri-menteri terkait kasus reklamasi pulau Teluk Jakarta. Polisi menyatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah sesuai aturan.
"Setelah kita cek semua, sesuai prosedur semua di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Empat menteri telah diperiksa terkait kasus reklamasi ini. Mereka adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Selain menteri-menteri, polisi juga telah memeriksa pejabat yang berkaitan dengan reklamasi, mulai dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu. Polisi juga memeriksa Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansah, Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Haryantono, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra.
Tulis Komentar