KPK sita 5 jetski, 6 mobil & 2 motor Bupati Mojokerto terkait gratifikasi
GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima jetski, enam unit mobil, dan dua unit motor milik Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Aset tersebut disita karena diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi terkait jabatan yang menjerat Mustafa.
"Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah kendaraan dalam penyidikan kasus gratifikasi ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Adapun enam unit mobil yang disita penyidik adalah satu unit Toyota Innova Reborn, satu unit Toyota Innova, satu unit Range Rover Evoque, satu unit Subaru, satu unit Daihatsu Pickup, dan satu Unit Honda CRV.
KPK menduga Mustafa bersama-sama dengan Kadis PUPR Pemkab Mojokerto Zainal Abidin menerima fee untuk proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk pembangunan jalan di tahun 2015. Dugaan gratifikasi yang diterima Mustafa Rp 3,7 miliar.
Tulis Komentar