PT Godang Tua Jaya Batal Jadi Pemenang Proyek Pengangkutan Sampah Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Setelah melalui rapat evaluasi bersama tim terkait yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Bappeda serta saksi ahli yang ditunjuk oleh LPSE, PT Godang Tua Jaya (GTJ) akhirnya dibatalkan sebagai pemenang lelang proyek pegangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp88.792.555.692 "Iya, setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya tim memutuskan bahwa PT Godang Tua Jaya dianggap gugur sebagai pemenang lelang proyek pengangkutan sampah zona 1 karena tidak memenuhi persyaratan," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Senin (30/4/2018).
Ditambahkan Zulfikri, PT Godang Tua Jaya gugur sebagai pemenang dalam lelang proyek pengangkutan sampah di zona 1 karena ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi.
"Kemampuan Dasarnya tidak bisa mereka penuhi. Maka kami memutuskan untuk menggugurkan perusahaan tersebut," ujarnya.
Ia menyebut, setelah dinyatakan gugur sebagai pemenang, PT Samhana Indah akan menggantikan posisi PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Tulis Komentar