Nasional

Tanggapi Jaksa, Ahmad Dhani: Saya Sebar Kebencian ke Siapa?

Ahmad Dhani.

GILANGNEWS.COM - Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. Ahmad Dhani menanggapi jaksa dengan penegasan tidak ada unsur ujaran kebencian dalam cuitan di Twitter.

"Tadi kalau misal kan saya boleh nanya, sebenernya saya pengen nanya sama jaksa. Yang mau saya tanyain itu, saya menyebarkan kebencian itu kepada siapa?" kata Ahmad Dhani, usai persidangan, di PN Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Menurut Dhani, mengacu pada undang-undang (UU), ujaran kebencian harus ditujukan pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sementara Dhani meyakini cuitannya tidak menyinggung SARA.

"Jangan-jangan saya dianggap menyebarkan kebencian kepada pembela penista agama, jangan-jangan pembela penista agama dijadikan sebuah golongan, kemudian menjadi pertanyaan besar, itu sebuah teka teki besar dalam masalah ini. Saya ini dianggap menyebarkan kebencian kepada suku apa, ras apa, agama apa dan golongan apa? Saya sendiri sampai sekarang belum tahu, itu teka-teki besar yang ingin kami tanyakan tadi, sebelum materi pokok," tuturnya.

Karena itu, Dhani mempertanyakan unsur SARA yang dimaksud jaksa.

"Karena kalau mereka menyebut saya menyebarkan kebencian kepada agama Kristen, itu nggak mungkin, saya menyebarkan kebencian kepada suku batak itu nggak mungkin, saya menyebarkan kepada ras china itu juga nggak mungkin, atau golongan, golongan apa? Golongan LGBT, golongan Lesbian? Kita nggak pernah tau, apakah lesbian akan disebut golongan, kita nggak pernah tau, absurd kan? Kita nggak pernah tau, apakah golongan darah B, darah O," papar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menyerahkan putusan sela kepada majelis hakim. Dia hanya menegaskan ulang tidak pernah menyinggung SARA.

"Itu tergantung dari hakim, kalau hakim merasa saya menyebarkan kebencian kepada suku china, ya boleh. Tapi tidak mungkin saya benci kepada suku china, ras china. Karena semua partner bisnis saya orang china. Atau agama kristen itu juga nggak mungkin, karena banyak keluarga saya yang beragama kristen, katolik juga banyak. Menyebarkan kepada siapa ya saya bingung ini yang saya bingung, saya menyebarkan kebencian kepada siapa," tutur Ahmad Dhani.

Sementara itu pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam juga mengatakan menyerahkan putusan tersebut kepada majelis hakim. Dia memastikan akan tetap mengikuti proses di persidangan.

"Apa pun hasilnya kami nggak baper baper banget. Karena pertarungan sebenernya itu pada saat agenda pemeriksaan saksi. Baik saksi dari JPU maupun dari kita," ujar Hendarsam.


Tulis Komentar