Terungkap! 55 Kg Sabu dan 46.718 Butir Pil Ekstasi yang Disita di Bengkalis Bakal Dibawa ke Pekanbar
GILANGNEWS.COM - Tiga orang kurir Narkoba berinisial DP (31), JI (22) serta AS (26) mengaku dibayar untuk membawa Sabu dan Pil Ekstasi bernilai hampir Rp70 Miliar ke Kota Pekanbaru dan Palembang, dengan diberi upah oleh seseorang yang kini sedang diburu aparat berwajib.
Masing-masing kurir, mengaku diupah Rp10 juta untuk satu kali pengantaran. Sebelum tertangkap di Kabupaten Bengkalis - Riau, ketiganya mengaku sudah dua kali sukses mengantarkan barang haram tersebut ke tujuannya. Namun ketiga kalinya, aksi itu digagalkan kepolisian Bengkalis.
"Pada pengantaran sebelumnya mereka diupah sama (Rp10 juta) dan sudah dua kali berhasil. Ini yang ketiga kalinya berhasil digagalkan. Rencananya Sabu dan Ekstasi ini akan dibawa ke Kota Pekanbaru serta Palembang," sebut Kapolda Riau Irjen Nandang, Rabu (2/5/2018) siang.
Di Pekanbaru, barang haram tersebut diduga akan diedarkan kembali ke tempat lain. "Jadi untuk di Pekanbaru hanya transitnya, sebelum dibawa ke tempat tujuan lain," lanjut Nandang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono, Kabid Humas AKBP Sunarto dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto.
Tulis Komentar