Pekanbaru

Terungkap! 55 Kg Sabu dan 46.718 Butir Pil Ekstasi yang Disita di Bengkalis Bakal Dibawa ke Pekanbar

Tiga kurir pemilik 55 Kilogram Sabu serta 46 ribu butir lebih Pil Ekstasi yang ditangkap di Bengkalis - Riau.

GILANGNEWS.COM - Tiga orang kurir Narkoba berinisial DP (31), JI (22) serta AS (26) mengaku dibayar untuk membawa Sabu dan Pil Ekstasi bernilai hampir Rp70 Miliar ke Kota Pekanbaru dan Palembang, dengan diberi upah oleh seseorang yang kini sedang diburu aparat berwajib.

Masing-masing kurir, mengaku diupah Rp10 juta untuk satu kali pengantaran. Sebelum tertangkap di Kabupaten Bengkalis - Riau, ketiganya mengaku sudah dua kali sukses mengantarkan barang haram tersebut ke tujuannya. Namun ketiga kalinya, aksi itu digagalkan kepolisian Bengkalis.

"Pada pengantaran sebelumnya mereka diupah sama (Rp10 juta) dan sudah dua kali berhasil. Ini yang ketiga kalinya berhasil digagalkan. Rencananya Sabu dan Ekstasi ini akan dibawa ke Kota Pekanbaru serta Palembang," sebut Kapolda Riau Irjen Nandang, Rabu (2/5/2018) siang.

Di Pekanbaru, barang haram tersebut diduga akan diedarkan kembali ke tempat lain. "Jadi untuk di Pekanbaru hanya transitnya, sebelum dibawa ke tempat tujuan lain," lanjut Nandang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono, Kabid Humas AKBP Sunarto dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto.

Adapun DP, JI dan AS diciduk tanpa perlawanan di dua lokasi terpisah. Pertama sekali adalah DP dan JI saat berada di pelabuhan Roro penyeberangan di Bengkalis. Dari tangan ketiganya, disita 55 kilogram Sabu serta 46.718 butir Pil Ekstasi.

Modusnya, mereka mengemas Sabu dan Ekstasi ini ke tas koper, kotak blender serta tas ransel. Asal barang haram tersebut diduga dari Negara Malaysia, yang masuk melalui Kabupaten Bengkalis dan rencananya dibawa ke Pekanbaru dengan menumpangi travel.

Dari DP dan JI, disita sebanyak 25 kilogram Sabu serta 20.800 butir Pil Ekstasi. "Kita lakukan pengembangan sehingga mendapatkan keberadaan satu kurir lainnya (AS). Dia kita tangkap disebuah rumah Desa Pasiran Kecamatan Bantan Bengkalis," lanjut Kapolda Riau.

Dari AS, polisi menyita barang bukti Narkoba lainnya, sebanyak 30 bungkus Sabu seberat 30 kilogram serta 25.918 butir Pil Ekstasi. "Barang bukti yang ini rencana mereka akan dibawa ke Palembang.

Kata Nandang, ini merupakan tangkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Riau berdiri. Dia pun mengapresiasi kinerja jajarannya serta bantuan masyarakat, yang sudah memberikan informasi kepada Polri terkait peredaran gelap Narkotika tersebut.


Tulis Komentar