Nasional

Kadin: Pengusaha Lokal Seram Karena Dana China 'Tak Terbatas'

Wakil Ketua Umum Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Erwin Aksa.

GILANGNEWS.COM - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai besarnya investasi China ke Indonesia membuat sebagian pengusaha lokal sektor manufaktur khawatir karena dapat mematikan bisnis mereka.

Wakil Ketua Umum Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Erwin Aksa mengatakan hal itu berkaitan dengan besarnya dana investasi dari negara Tirai Bambu tersebut.

"Pengusaha lokal juga terganggu, mereka datang dengan modal unlimited," kata Erwin di Jakarta, Rabu (2/5). "Pengusaha lokal seram juga jadinya."

Walaupun demikian, dia menuturkan, beberapa investor China tidak melakukan proses pembangunan proyek sesuai aturan. Salah satunya, investor China yang diduga membangun pabrik di Kalimantan Selatan tanpa melakukan studi kelayakan.

"Itulah begitu besarnya dana yang mereka miliki jadi seperti itu," ujar Erwin.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi dari China menempati posisi keempat terbesar pada kuartal pertama tahun ini sebesar US$700 juta, di bawah Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.

Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan BKPM Azhar Lubis memaparkan bahwa mayoritas investasi masih berasal dari Singapura yang mencapai US$2,6 miliar. Kemudian di susul Jepang sebesar US$1,4 miliar, Korea Selatan US$900 juta, dan China sebesar US$700 juta.

Pada sepanjang tahun lalu, China menempati posisi ketiga terbesar dengan investasi mencapai US$3,4 miliar. Investasi tersebut berada di bawah Singapura sebesar US$8,4 miliar dan Jepang sebesar US$5 miliar. Sedangkan Korea Selatan berada di posisi kelima sebesar US$2 miliar, persis di bawah Hong Kong yang berada di posisi empat sebesar US$2,1 miliar.

TKA China

Terkait dengan TKA asal negara tersebut, dia mengatakan, hal itu lebih banyak disebabkan oleh semakin sedikitnya lapangan pekerjaan yang tersedia di negara tersebut.

"Di China sedang melambat, tidak ada pekerjaan," kata Erwin.

Kadin menilai kedatangan TKA China tak menjadi soal jika memang mereka memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, bukan yang tak memiliki keahlian. Edwin menuturkan jika tenaga kerja sekelas pembantu atau buruh angkut maka TKA China tak perlu didatangkan.

Kadin menyatakan pemerintah harus bersikap tegas untuk menerapkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. "Jika ada yang melanggar maka pihak berwenang harus tegas melakukan tindakan hukum," kata Erwin.


Tulis Komentar