Pekanbaru

Warga Keluhkan Jukir Minta Uang Parkir Diatas Perda, Begini Kata Dishub

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Ulah Juru Parkir (Jukir) di Pekanbaru kembali dikeluhkan oleh masyarakat. Seperti yang terjadi di lokasi parkir Jalan Tuanku Tambusai, samping Mal Ska Pekanbaru.

Pengendara roda dua yang parkir di lokasi ini dibuat geram. Pasalnya mereka dimintai uang parkir Rp 2 ribu.

Padahal di lokasi tempat parkir tersebut sudah terpasang plang tarif parkir yang di pasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Di plang tersebut jelas tertera tarif parkir kendaraan, yakni Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2 ribu untuk kendaraan roda empat.

"Tapi petugasnya minta Rp 2 ribu. Pas saya tunjukkan plang nama itu dia bilang memang tarif parkir di sini Rp 2 ribu untuk sepeda motor," kata Maldi salah seorang pengendara roda dua yang baru saja memarkirkan kendaraanya di samping mal Ska, Jumat (18/5/2018).

"Saya kasih Rp 5 ribu dikembalikan Rp 3 ribu. Karena nggak mau ribut, ya udah saya biar kan ajalah," imbuhnya.

Menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengaku akan menindaklanjutinya.

Sebab selama ini memang banyak laporan yang masuk terkait tarif pungutan uang parkir yang diminta diatas Perda.

"Nanti kita akan langsung cek sana. Kalau tidak hari ini senin kita akan turunkan petugas," kata Kepala UPTD Parkir, Dishub Kota Pekanbaru, Bambang Armanto, Jumat (18/5/2018).


Tulis Komentar